Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VONIS hukuman mati tak membuat Hendra Sabarudin kapok berbisnis narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Ia tetap aktif mengendalikan jaringan distribusi sabu dari balik penjara. Sambil menanti putusan tetap dari Mahkamah Agung, Hendra dibui di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, Kalimantan Timur. Sejak 2017, ia diduga sudah mendatangkan 7 ton sabu asal Malaysia ke Indonesia. Nilai transaksinya mencapai Rp 2,1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Sumber: Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Institute for Criminal Justice Reform, Pusat Data dan Analisis Tempo