Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sengkarut Hukum Blok Langgak

Kerja sama dua perusahaan di Blok Migas Langgak Riau berujung di meja hukum. Audit investigasi BPKP menjadi acuan.

29 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KONGSI bisnis minyak bumi dan gas PT Sarana Pembangunan Riau dengan Kingswood Capital Ltd berujung pidana. Kedua perusahaan saling lapor ke polisi dan pengadilan karena urusan setoran pendapatan atas pengelolaan Blok Migas Langgak di Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Sarana Pembangunan dituduh tak membayar bagian keuntungan kepada Kingswood. Setoran berhenti lantaran munculnya audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau. Mantan pemimpin perusahaan PT Sarana Pembangunan dan anak perusahaannya terjerat pidana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Sumber: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dokumen Kerja Sama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Diolah dari Berbagai Sumber

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus