Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Kenapa Perusahaan Pengelola Blok Langgak Pecah Kongsi

Kongsi perusahaan daerah Riau dan Kingswood Capital Ltd berujung pidana. Dua petinggi perusahaan terjerat pasal penggelapan.

29 September 2024 | 00.00 WIB

Pompa angguk di SPR Langgak/langgak.sprcorp.com/
Perbesar
Pompa angguk di SPR Langgak/langgak.sprcorp.com/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BEBERAPA hari setelah dilantik menjadi penjabat Gubernur Riau pada 29 Februari 2024, Sofyan Franyata Hariyanto langsung menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Lewat warkat tersebut, Hariyanto meminta salinan audit investigatif yang pernah diterbitkan BPKP tentang aktivitas anak perusahaan daerah Pemerintah Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), di Blok Minyak dan Gas Bumi Langgak, pada 30 Desember 2014.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Fajar Pebrianto, Lani Diana, dan Suryadi M. Nur dari Pekanbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kongsi Retak Blok Langgak"

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus