Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEBERAPA hari setelah dilantik menjadi penjabat Gubernur Riau pada 29 Februari 2024, Sofyan Franyata Hariyanto langsung menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Lewat warkat tersebut, Hariyanto meminta salinan audit investigatif yang pernah diterbitkan BPKP tentang aktivitas anak perusahaan daerah Pemerintah Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), di Blok Minyak dan Gas Bumi Langgak, pada 30 Desember 2014.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Fajar Pebrianto, Lani Diana, dan Suryadi M. Nur dari Pekanbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kongsi Retak Blok Langgak"