Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Koja menerima laporan penemuan jasad bayi di Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Koja, Jakarta Utara. Jasad bayi yang masih seperti janin itu ditemukan berada di dalam septic tank oleh petugas Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) rumah sakit itu pada Kamis, 30 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Ajun Komisaris Polisi Alex Chandra memperkirakan jasad bayi tersebut berusia sekitar empat bulan. Dia mengatakan tak ada tanda kekerasan dan luka pada jasad tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pihak rumah sakit sudah datang membuat laporan dan ini sedang kami selidiki,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.
Dia mengatakan, jasad bayi tersebut saat ini disimpan di instalasi pendinginan RSUD Koja. Dia belum bisa memastikan apakah jasad bayi itu dibuang terkait dengan praktik aborsi.
Saat ini, kata Alex, pihak rumah sakit dan kepolisian masih menunggu hasil otopsi terhadap jasad bayi tersebut. Selain itu, dia melanjutkan, polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak rumah sakit dan pengelola IPAL tempat jasad bayi itu ditemukan.
“Masih lidik, kami sedang menelusuri siapa pelaku yang membuang dan siapa pemilik janin tersebut,” katanya.