Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jefri Nichol: Rehabilitasi Hukuman Tepat Penyalahguna Narkoba

Jefri Nichol juga meminta masyarakat agar menghapus stigmatisasi terhadap penyalahguna narkoba.

19 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktor Jefri Nichol meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang perkara penggunaan narkoba dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019. Sang aktor diketahui telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Agustus 2019. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jefri Nichol mengatakan hukuman yang tepat bagi penyalahguna narkoba adalah rehabilitasi.

"Bukan dikriminalisasi," kata Jefri dalam diskusi di akun Youtube VOI pada Kamis, 18 Juni 2020.

Jefri Nichol menuturkan sanksi pidana tidak menimbulkan efek jera bagi pengguna narkoba. Bahkan, peredaran narkoba juga tetap ada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Alih-alih pulih, penyalahguna narkoba bisa mengulangi perbuatan yang sama ketika mereka keluar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jefri Nichol, mereka butuh dukungan dan wadah untuk pulih. Aktor film Habibie-Ainun 3 ini pun menceritakan rehabilitasi yang pernah dijalaninya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 2019.

Lewat sistem komunitas, sesama pengguna saling membantu dalam melakukan pemulihan.

"Itu bakal lebih membantu saling support satu sama lain daripada di dalam lapas yang tidak ada sistem pemulihannya."

Jefri juga meminta masyarakat agar menghapus stigmatisasi terhadap penyalahguna narkoba. Mereka kerap dicap sebagai kriminal berat dan dikucilkan sehingga pengguna narkoba mengalami kesulitan di tengah masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus