Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jefri Nichol mengatakan hukuman yang tepat bagi penyalahguna narkoba adalah rehabilitasi.
"Bukan dikriminalisasi," kata Jefri dalam diskusi di akun Youtube VOI pada Kamis, 18 Juni 2020.
Jefri Nichol menuturkan sanksi pidana tidak menimbulkan efek jera bagi pengguna narkoba. Bahkan, peredaran narkoba juga tetap ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Alih-alih pulih, penyalahguna narkoba bisa mengulangi perbuatan yang sama ketika mereka keluar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Jefri Nichol, mereka butuh dukungan dan wadah untuk pulih. Aktor film Habibie-Ainun 3 ini pun menceritakan rehabilitasi yang pernah dijalaninya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 2019.
Lewat sistem komunitas, sesama pengguna saling membantu dalam melakukan pemulihan.
"Itu bakal lebih membantu saling support satu sama lain daripada di dalam lapas yang tidak ada sistem pemulihannya."
Jefri juga meminta masyarakat agar menghapus stigmatisasi terhadap penyalahguna narkoba. Mereka kerap dicap sebagai kriminal berat dan dikucilkan sehingga pengguna narkoba mengalami kesulitan di tengah masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini