Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jejak Tim Mawar dan Riwayat Eks Anggotanya

Tim Mawar erat dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis menjelang era reformasi.

8 Januari 2022 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Karier sejumlah eks anggota Tim Mawar masih berjaya hingga era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Teranyar, Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto diangkat sebagai Panglima Kodam Jaya.

Tim Mawar erat dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis menjelang era reformasi. Fayan Siahaan, ayah dari Ucok Munandar, salah satu aktivis reformasi yang diculik pada Mei 1997,  terkejut dengan penunjukkan Mayjen Untung menjadi  Pangdam Jaya.

Sudah dua kali, ia diundang Jokowi ke Istana Negara untuk membahas kasus yang menimpa anaknya. Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus penculikan tersebut. Namun janji tinggal janji. Fayan mengatakan Jokowi seperti mengingkari perkataannya sendiri dengan pengangkatan Untung.

“Saya tidak tahu harus bilang apalagi, selain mengharapkan mukjizat Tuhan agar membuka hati nurani sebagai presiden yang telah kami berikan mandat,” kata Fayan dalam konferensi pers di kanal Youtube Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jumat, 7 Januari 2022.

Melansir dari laporan Majalah Tempo pada Desember 1998, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Adapun anggotanya, selain Bambang sebagai komandan, terdiri atas 11 orang, yaitu Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.

Target tim ini adalah memburu dan menangkapi aktivis yang mereka anggap radikal. Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini. Sembilan orang yang kembali dalam keadaan hidup adalah Andi Arief, Nezar Patria, Pius Listrilanang, Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyo Jati, Mugiyanto, Faisol Riza, dan Aan Rusdianto.

Sedangkan 13 yang hilang adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Suyat, Yani Afri, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Sony, Noval Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan alias Ucok Munandar, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, dan Abdun Nasser.

Tim ini dituduh bersalah dalam menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada masa itu. Kasus penculikan tersebut telah diadili oleh Mahkamah Militer.

Setelah kasus ini disidang, Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta menghukum Bambang 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Nugroho, Julius Stefanus, dan Untung Budi, masing-masing 20 bulan penjara, dan juga memecat mereka sebagai anggota TNI.

Adapun Chairawan Kadarsyah Nusyirwan, Komandan Grup 4 Sandi Yudha Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dicopot dari jabatannya. Dia dianggap ikut bertanggung jawab karena anggota Tim Mawar berasal dari Grup 4 Kopassus.

Bagaimana kelanjutan nasib mereka setelah itu?

Tahun 2016, empat eks anggota Tim Mawar yang pernah divonis bersalah –tiga bahkan dipecat dari TNI-- diangkat menjadi jenderal setelah menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Empat orang itu adalah Kolonel Inf Fauzambi Syahrul Multazhar (Wakil Komandan Tim Mawar yang dulu bernama Fausani Syahrial Multhazar), Kolonel Inf Drs Nugroho Sulistyo Budi, Kolonel Inf Yulius Selvanus dan Kolonel Inf Dadang Hendrayudha.

Keempatnya dipromosikan menjadi jenderal setelah menerima promosi ke jabatan yang diemban oleh seorang Brigjen. Keempatnya tak jadi diberhentikan setelah mengajukan permohonan banding atas vonis Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta tersebut.

Karier Untung pun tetap moncer setelah tak jadi dipecat dari TNI. Kini pria berpangkat Mayor Jenderal itu diangkat menjadi Pangdam Jaya. Sementara Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus menjadi pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Masing-masing mendapat posisi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.

Sementara itu, Bambang Kristiono setelah dipecat, setia kepada bekas Danjen Kopassus Prabowo Subianto. Dia diberi pekerjaan sebagai Direktur Utama PT Tribuana Antar Nusa, anak perusahan dari Nusantara Energy Group milik Prabowo Subianto yang bergerak di bidang transportasi.

Bambang juga bekerja sebagai operator politik Prabowo. Pada 2009, Bambang juga aktif dalam tim kampanye Megawati-Prabowo. Kini, dia menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra.

Adapun Fauka Noor Farid, juga terjun ke dunia politik di partai bentukan Prabowo Subianto. Namanya tertera sebagai Juru Kampanye Nasional Partai Gerindra untuk Pemilu 2014. Ia juga aktif di kepengurusan DPP Partai Gerindra.

Sementara itu, empat bekas anggota lainnya, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi, tak terdengar kabarnya.

Karier Chairawan juga melesat setelah pemecatan dulu itu. Ia banyak berkiprah di dunia intelijen. Sempat menjadi Kepala Pos BIN Wilayah Aceh, terakhir dia menjabat staf ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia dan pensiun dengan pangkat mayor jenderal.

DEWI NURITA | ROSSENO | MAJALAH TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus