Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kakak bunuh adik terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. KK, 21 tahun, diduga membunuh adiknya sendiri, MF, yang masih berusia tiga tahun. Korban dibunuh saat orang tua mereka sedang berjualan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 26 Desember 2024 di rumah keluarga korban, yang terletak di perumahan karyawan sebuah perusahaan perkebunan sawit. MF dititipkan kepada KK di rumah saat orang tua mereka berdagang durian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian bermula ketika orang tua korban pulang ke rumah dan menemukan darah di lantai, sementara korban tidak ada di rumah. Orang tua korban segera melapor ke satpam perusahaan, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Kendawangan.
Setelah diinterogasi, KK mengaku telah membuang korban, tapi tidak memberikan informasi pasti mengenai lokasi. Setelah satu setengah jam pencarian, jasad korban ditemukan di tempat pembuangan sampah. Sebuah pisau panen sawit yang diduga digunakan oleh KK untuk menghabisi korban juga disita.
“Korban ditemukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di tempat pembuangan sampah dekat perumahan, dalam kondisi terbungkus karung dan kepala terpisah dari tubuh,” kata Kapolsek Kendawangan Iptu Bagus Tri Baskoro dikutip dari Suaraindo.id mitra Teras.id, Jumat, 27 Desember 2024.
Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan, dari keterangan orang tua korban, KK diketahui mengidap gangguan jiwa. “Hingga kini, motif kejadian masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” katanya.
Saat ini polisi telah menangkap KK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jasad korban telah dibawa ke Puskesmas Kecamatan Manis Mata untuk dilakukan visum.