Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online. Sebagai pribadi, dia juga berpesan bahwa judi online benar-benar merusak kehidupan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Stop gambling, stop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan, artinya kalau orang hidup butuh makan kita harus cari kerja, cari kerja yang baik,” ujar Karyoto usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan selama ini penyidik Polda Metro Jaya telah berkali-kali menindak kasus judi online. Termasuk mengajukan pemblokiran situs judi online yang muncul bekali-kali ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Tentunya dari kami melakukan cyber patrol kalau ada aplikasi-aplikasi kami laporkan untuk di-takedown dan Mabes Polri juga sama giatnya," kata Karyoto.
Dalam penanganan judi online, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas mulai bertugas sejak 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.
Ketua Satgas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan, rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp 40 miliar.
"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu, dikutip dari Antara.
Nilai transaksi judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu. Kemudian, sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah