Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polri Bakal Tilang Pemudik yang Langgar Ganjil-genap

Korlantas Polri akan menilang kendaraan yang melanggar ketentuan ganjil-genap di jalan tol tertentu selama arus mudik Lebaran 2025.

24 Maret 2025 | 12.30 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Perbesar
Ilustrasi mudik Lebaran. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menilang pemudik yang melanggar ketentuan ganjil-genap atau gage di jalan tol selama arus mudik Lebaran 2025. Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso mengatakan, para pelanggar akan ditilang melalui Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) statis. "Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE," kata dia, Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, pelanggar ganjil-genap juga akan dikeluarkan dari tol di mana aturan berlaku. Pelanggar, ujar dia, akan dikeluarkan ke jalur arteri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi," tutur Raden Slamet.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mengumumkan terkait penerapan ganjil-genap di Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang, serta Km 31 hingga Km 98 Tol Tanggerang-Merak. Ketentuan ini akan mulai berlaku Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Ahad, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Sementara untuk arus mudik, Polri memberlakukan contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. Contraflow di jalur ini untuk periode pertama akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Kemudian untuk periode kedua, diberlakukan mulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 hingga 18.00 WIB. Selain itu, juga berlaku pada Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Lalu, skema one way akan diberlakukan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang. Skema one way di dua jalur ini, kata Agus, diberlakukan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri, akan kami lakukan one way, namanya one way nasional. Termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Agus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus