Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolda Papua: Nabire Jadi Pintu Masuk Senjata Api untuk KKB

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan polisi sedang menyelidiki jaringan pemasok senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

6 Januari 2021 | 09.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) didampingi Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kedua kiri) menyalami anggota Brimob di sela-sela upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin 14 Oktober 2019. TNI dan Polri bersinergi untuk meningkatkan pengamanan di Wamena. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menduga Nabire menjadi pintu masuk pengiriman senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dugaan itu diperkuat dengan ditangkapnya beberapa pelaku yang menjadi pemasok senjata api dan amunisi. Beberapa pelakunya merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta aparat keamanan.
 
"Penyelidikan masih terus berlangsung, kami berharap dapat terungkap dengan menangkap para pihak yang terlibat," kata Waterpauw di Jayapura, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 Januari 2020.
Kapolda Papua menyatakan, akan terus menyelidiki jaringan pemasok senjata api dan amunisi. Saat ini, kata dia, sudah ditemukan adanya pasokan senjata api asal Filipina yang dibawa dari Sanger Talaud, Sulawesi Utara.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mengungkap jaringan tersebut mengingat," jata Waterpauw.

Ia mengatakan, awalnya persenjataan yang dimiliki KKB lebih banyak berasal dari hasil rampasan dari aparat keamanan. Namun, saat ini sudah ada kelompok yang memasok termasuk anggota KNPB yang bertugas mencari senjata api dan amunisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus