Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan sidang etik terhadap Ajun Komisaris Polisi atau AKP Dadang Iskandar akan segera dilaksanakan pada pekan ini. Dadang adalah Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan yang menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami pastikan dalam minggu ini akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada AKP Ryanto Ulil," katanya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada Jumat 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irjen Suharyono melanjutkan, sanksi akan diberikan setelah semua proses rampung dan berkasnya lengkap. Namun, dirinya memastikan akan dilaksanakan PTDH paling lama 7 hari kedepan. "Dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai 7 hari kedepan saya sudah melaporkan kepada pimpinan Polri," ucapnya.
Adapun AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan di bagian Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar. Dadang diketahui menyerahkan diri pada Jumat 22 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Suharyanto, tim Propam masih memeriksa secara intensif tentang motif dibalik penembakan yang dilakukan Dadang terhadap Ulil. Hingga Jumat, Propam Polda Sumbar masih mengumpulkan informasi dan meminta keterangan sejumlah saksi dan juga dari AKP Dadang.
Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Selain itu, juga ada barang bukti berupa mobil Isuzu dan 9 selongsong peluru bekas pakai. "Motif pelaku kami sedang pendalaman," katanya.
Suharyanto sangat menyayangkan insiden antar sesama pejabat Polres Solok Selatan tersebut. Padahal korban dan pelaku ini pangkatnya sama dan mungkin jika insiden ini tidak terjadi pasti akan dipromosikan. "Mereka sama-sama berprestasi, mungkin sebentar lagi akan naik pangkat jika tidak terjadi peristiwa ini" katanya.
Ia juga mengimbau kepada pelaku tambang ilegal untuk segera bertobat. Peristiwa ini, katanya, tidak akan menghentikan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut. "Kami tidak akan berhenti menindak pelaku tambang emas ilegal," katanya.
Menurut Suharyanto, sebelum penembakan, AKP Ryanto Ulil Anshar telah menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C yang diduga ilegal. Ia mengakui, ada beberapa pihak yang tidak sepakat dengan razia ini.
Namun, ia tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan bahwa AKP Dadang Iskandar adalah beking tambang ilegal yang sedang diproses AKP Ryanto Ulil. Polda Sumbar, kata Suharyanto, masih mendalami informasi tersebut.
"Kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku benar membekingi tambang ilegal. Terlalu prematur rasanya jika disampaikan secepat ini sebab proses masih berjalan," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami tambang yang diusut Ryanto hingga membuat Dadang meradang itu ilegal atau bukan. "Kami juga sedang mendalami sampai detik ini yang mendapatkan tindakan atau upaya hukum ini adalah yang berizin atau tidak berizin. Karena dari beberapa, kami akui ada izin untuk galian C ini," kata dia.
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIN Jumat dini hari. Saat itu, AKP Ryanto Ulil hendak mengambil handphone di mobil. Tiba-tiba, AKP Dadang Iskandar datang dari arah belakang dan melakukan penembakan dari jarak dekat.
Menurut Suharyanto, Ryanto Ulil mengalami luka tembak di pelipis dan pipi tembus hingga tengkuk. "Kami menduga pelaku menembak sangat dekat," ujarnyya.
Segera setelah penembakan, AKP Ryanto Ulil Anshar langsung dibawa ke pusat kesehatan terdekat dan Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, lima kemudian, Ryanto Ulil dikabarkan sudah meninggal.
Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Dari perkiraan waktu, AKP Dadang langsung menuju Kota Padang setelah menembak AKP Ryanto. "Ada sekitar 3 jam dari Solok Selatan ke Padang," kata Suharyono.
Pilihan Editor: AKP Dadang Iskandar Diduga Tembak AKP Ryanto Ulil karena Mengusut Tambang Ilegal Galian C di Solok Selatan