Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolda Sumsel Sebut Dokter Akidi Tio yang Usul Acara Penyerahan Sumbangan

Kapolda Sumsel Eko Indra Heri menyebut acara penyerahan simbolis sumbangan Akidi Tio dengan dihadiri pejabat daerah adalah usul Hardi Darmawan

9 Agustus 2021 | 06.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri menceritakan bahwa acara penyerahan simbolis sumbangan Akidi Tio Rp 2 trilun dengan dihadiri pejabat daerah adalah usul Hardi Darmawan, dokter pribadi pengusaha Aceh tersebut. Pembuatan acara tersebut dengan alasan keterbukaan kepada publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Eko, Hardi menyarankan agar penyerahan sumbangan secara simbolis diadakan di Hotel Arya Duta dan dihadiri oleh pejabat daerah. "Karena sedang PPKM Darurat maka acara penyerahan simbolis akhirnya dilakukan di kantor Polda Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021," katanya kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun bercerita awal mula sumbangan Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, yakni Heryanty Tio yang ternyata diduga fiktif. Dia mengatakan awalnya mendapatkan kabar ada pihak yang ingin menyumbangkan uang untuk penanganan Covid-19 dari Kepala Dinas Kesehatan Lesti Nurany.

Eko mengatakan Lesti meminta izin mengirimkan nomornya kepada Hardi Darmawan yang saat itu tidak dikenalnya. “Saya bilang silakan kasih,” kata Eko

Eko mengatakan kemudian Hardi mengirimnya pesan. Hardi, kata dia menyebut, Heryanty akan menyumbangkan uang untuk Covid-19 melalui Kapolda Eko. Beberapa hari kemudian, Eko bertemu dengan Hardi dan Lesti. Disitulah dirinya baru tahu bahwa uang yang akan disumbangkan sebesar Rp 2 triliun.

Kapolda Eko Indra Heri sempat bertanya asal uang tersebut. Ia mendapat jawaban bahwa itu merupakan uang wasiat. Eko juga bertanya apakah ada syarat yang diminta oleh keluarga Akidi Tio. Mereka, ucap Kapolda, menjawab tidak ada syarat apapun. “Tidak, hanya menyerahkan uang lalu pulang,” kata Eko.

Hingga hari yang sudah ditentukan petugas belum mendapatkan dana atau donasi yang akan diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Rupanya, bilyet giro yang diserahkan diduga bodong. 

Bagaimana cerita selengkapnya? Baca di Majalah Tempo edisi 7 Agustus 2021, "Zonk Dua Triliun".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus