Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RAMAINYA video pengakuan bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Kepolisian Resor Kota Samarinda, Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong, ihwal tambang ilegal batu bara dan setoran kepada atasan membuat Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah berfokus mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali selama hampir dua pekan terakhir, Sigit kembali ke Jakarta dan berkoordinasi dengan anak buahnya untuk menangkap Ismail. Ismail sudah resmi berhenti menjadi polisi sejak Juli lalu. "Supaya tidak jadi polemik," kata Sigit di ruang kerjanya kepada wartawan Tempo pada Jumat, 18 November lalu.
Benarkah pengakuan Ismail Bolong bahwa tambang ilegal di Kalimantan Timur dibekingi polisi?
Saya sudah pernah menyampaikan jangan main-main dengan illegal mining. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri dan kepolisian daerah sudah menertibkan hal itu. Soal kabar lain yang beredar dan sebagainya, kami juga sudah mengambil langkah.
Apa saja?
Ketika Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu.
Dokumen pemeriksaan menyebut banyak nama petinggi dan mereka masih menjabat. Apa tidak ikut diproses?
Terakhir ada rekaman testimoni yang menyebutkan soal itu, tidak masuk ke saya. Yang dilaporkan kepada saya hanya ringkasan pemeriksaan dan rekomendasi. Bukan laporan pemeriksaan yang rinci. Itu biasanya dari bawahan ke atasan.
Apa tindak lanjut Anda terhadap kasus ini?
Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video juga yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja.
Di mana dia sekarang?
Sedang kami cari. Kita tunggu saja.
Proses hukum seperti apa yang akan diterapkan kepada Ismail Bolong?
Kalau dari sisi melakukan illegal mining, dia sudah mundur (dari Polri). Dari sisi perbuatan sudah ada petunjuk. Lalu ini muncul lagi testimoni. Daripada bertanya-tanya, saya minta ditangkap saja.
Bagaimana klaim Ismail yang mengaku menyetor uang ke petinggi Badan Reserse Kriminal?
Kami dalami. Proses etik berbeda dengan pidana. Dalam proses etik, bersumber dari keterangan orang, bisa diambil langkah. Kalau pidana, harus cukup alat buktinya. Kami mengambil langkah dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Banyak yang menyebut buka-bukaan soal keterlibatan para pejabat Polri di tambang ilegal ini karena perang bintang?
Ini saatnya Polri berbenah dan memperbaiki diri. Para pemimpin harus memberi contoh yang baik. Jangan melakukan hal-hal yang berpotensi memunculkan pelanggaran. Oknum yang melanggar, mau tidak mau harus diproses. Kami berbenah, perbaikan, mau mendengar keluhan masyarakat. Dari situ kami bisa evaluasi dan perbaiki.
Nama pengusaha batu bara Tan Paulin muncul dalam perkara ini...
Saya pernah mendengar isu itu. Saat ini Tan Paulin terlibat atau tidak, masih perlu pendalaman.
Benarkah dia mengenal banyak pejabat Polri?
Saya tidak kenal Tan Paulin, juga tidak pernah bertemu. Jadi saya tidak ada beban. Jika dia terlibat, akan kami usut.
Kami sudah ke Kalimantan Timur dan menemukan pertambangan ilegal...
Saya sudah perintahkan untuk menindak semua. Tidak bisa langsung. Ke depan harus diperbaiki. Selama ini ada pembiaran, jangan sampai disalahgunakan. Perlu didalami juga peran pihak-pihak lain.
Kasus ini kembali mencoreng citra kepolisian. Bagaimana langkah Anda untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat?
Saya membuka ruang pengaduan, tentunya masyarakat melihat ada respons yang menjadi keluhan mereka selama ini. Kami maksimalkan peran pengawasan. Saya memerintahkan pejabat utama di polda, kepolisian resor, dan kepolisian sektor membuka layanan khusus pengaduan melalui WhatsApp.
Artinya masyarakat bisa melapor secara langsung tanpa khawatir risikonya?
Masyarakat bisa melapor secara langsung. Jika dulu masyarakat enggan melapor, sudah hopeless karena merasa percuma, tidak ditanggapi, sekarang berubah. Kami menanamkan ke semua anggota polisi bahwa hal tersebut harus diperbaiki, karena jadi pertaruhan institusi. Terhadap anggota yang melanggar, kalau tidak bisa mengikuti yang kami mau, ada punishment. Semua sepakat perlu ada perbaikan institusi secara kultural dan struktural.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo