Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasatgas KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Perkara Korupsi Bank BJB

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 untuk mengusut dugaan korupsi Bank BJB

15 Maret 2025 | 17.55 WIB

Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pada penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pada penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan rumah pribadi milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi subjek pertama dari 12 lokasi yang masuk daftar upaya paksa berupa geledah karena dinilai penting dengan pertimbangan teknis penyidikan. Penyidik KPK telah menggeledah sekitar 12 tempat selama tiga hari sejak 10 sampai dengan 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang secara rendom, keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara, siapa yang prioritas saya geledah adalah rumah saudara RK karena memang itu yang terpenting,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Budi menegaskan dalam melaksanakan upaya geledah, KPK bekerja sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapat sebelumnya serta prosedur teknis penyidikan yang tidak bisa dijelaskan dengan detail di hadapan publik. Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Kasus ini bermula dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank bjb tahun buku 2021-2023. Dari total anggaran promosi sebesar Rp 801 miliar, ditemukan adanya kebocoran sebesar Rp 28 miliar pada alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp 341 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus korupsi tersebut. "Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin. Ia menegaskan siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus