Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Seorang karyawan Alfamart, Arlyandi Indra Pratama, 22 tahun dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medansatria, Kota Bekasi, karena menggelapkan uang penjualan senilai lebih dari Rp 177 juta. Modus yang digunakan tersangka adalah memanipulasi debit dari pelanggan toko ke rekening pribadinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medansatria Inspektur Satu Dwi Manggala Yudha mengatakan kasus itu terbongkar setelah perusahaan melakukan audit hasil penjualan. Sebab, ditemukan ada ketidaksesuaikan barang keluar dengan nilai penjualan. "Dicurigai ada manipulasi transaksi penjualan," kata Dwi, Senin, 22 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karena itu, PT. Sumber Alfaria Trijaya, pemilik gerai Alfamart di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria mengadukan dugaan penggelapan ke Polsek Medansatria untuk diselidiki. "Setelah diselidiki, benar ada dugaan manipulasi data transaksi melalui kartu debit," kata dia.
Menurut Dwi, modus operandi yang digunakan tersangka, yaitu memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA. Ia mengatakan link dari komputer kasir disambungkan ke akun pribadi sejumlah e-commerce miliknya seperti JDID, Over, Bukalapak, Donewalet. "Modus ini dilakukan selama tujuh bulan terhitung dari April 2018-November 2018," ujarnya.
Selama kurun waktu itu, kata Dwi, nilai transaksi yang digelapkan mencapai lebih dari Rp 177 juta. Setiap transaksi yang digelapkan bervariasi mulai mulai puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah. Dalam sehari, kata dia, tersangka bisa menggelapkan ratusan ribu rupiah sampai dengan jutaan rupiah. "Debit dari pelanggan untuk top up saldo uang elektroniknya," ujarnya.
Saldo di dalam uang elektroniknya, kata Dwi, kemudian dicairkan dalam bentuk uang tunai. Selama ini, uang hasil kejahatan karyawan Alfamart itu digunakan untuk berfoya-foya, termasuk membeli pakaian, hingga mesin cuci. "Kami masih mendalami kasus ini," ujarnya.