Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di Buru Selatan, KPK Geledah 6 Kantor Dinas

Dari penggeledahan, penyidik KPK mengambil bukti berupa dokumen tentang aliran uang dan barang bukti elektronik.

24 Januari 2022 | 10.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPKi, Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Zumi Zola sendiri sudah divonis 6 tahun penjara dan menjalani hukumannya di lapas Sukamiskin, Jawa Barat sejak 14 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lokasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buru Selatan. Di antaranya, penyidik KPK menggeledah 5 kantor dinas di kabupaten tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 24 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyidik melakukan penggeledahan pada Kamis, 20 Januari 2022 dan Jumat, 21 Januari 2022. Lima kantor yang digeledah di antaranya, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan.

Selain kantor dinas, KPK juga menggeledah kantor Koperasi dan Usaha Masyarakat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, serta rumah kediaman.

Ali mengatakan dari penggeledahan itu penyidik KPK mengambil bukti berupa dokumen tentang aliran uang dan barang bukti elektronik. Penyidik, kata dia, menduga barang itu akan membantu pembuktian dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan.

“Analisa atas bukti tersebut akan dilakukan, disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan,” kata Ali.

KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011-2016. KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. KPK memiliki kebijakan baru, yaitu pengumuman tersangka dilakukan saat penahanan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus