Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.

27 September 2024 | 10.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dilakukan caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung, Imam Wahyudi. Padahal, Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 11 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum ada data masuk di CMS (Case Management System) perkara atas nama Imam Wahyudi," ujar Kepala Kajari Pangkalpinang Sri Heni Alamsari saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Dewi Yuliansamid mengatakan proses hukum perkara tersebut terus berjalan dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah proses mediasi menemui jalan buntu.

“Sudah (Penyidikan). Sudah mediasi namun tidak menemukan titik terang," ujar Dewi kepada wartawan. 

Dewi menuturkan pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi antara Imam Wahyudi dengan pelapor yang tak lain adalah istrinya, Isma Safitri. Saat proses mediasi, kata Dewi, keduanya didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

"Mediasi dilakukan siapa tahu masih ada jalan baik menyelesaikan secara kekeluargaan, mengingat mereka juga mempunyai anak-anak yang masih kecil," ujar dia. 

Imam Wahyudi sendiri hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan atas kasusnya. Ditemui wartawan usai dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung, Imam Wahyudi tetap menolak dikonfirmasi meski sudah dicecar pertanyaan oleh wartawan. "Kelak bai lah (Nanti saja). Kayak orang lain saja kita ini," ujar Imam Wahyudi.

Imam berjanji akan memberikan klarifikasi terhadap kasus yang menjeratnya pada waktu yang tepat. Dia meminta publik bersabar. "Nanti ada waktunya. Sabarlah. Santai saja. Nanti pasti ada waktu. Tunggu saja," ujarnya.

Isma Safitri melaporkan suaminya, Imam Wahyudi atas dugaan KDRT. Selain itu, Isma juga menyebut suaminya itu terlibat perselingkuhan dengan seorang caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini juga telah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Imam pun telah menjalani pemeriksaan oleh Polres Pangkalpinang beberapa hari lalu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus