Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa UKI yang Masih Misterius

Polisi membutuhkan waktu lama untuk mendalami kasus kematian mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko.

25 Maret 2025 | 10.15 WIB

TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko masih menjadi misteri. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus mahasiswa yang ditemukan dalam keadaan wajah dan hidung berdarah di dekat pagar kampusnya, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa malam, 4 Maret 2025 itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyelidikan polisi belum mengarah kepada penetapan tersangka. "Masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada mengarah kepada satupun terduga pelaku, sehingga belum ada tersangka," ucap Nicolas Ary kepada Tempo, dikutip Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Nicolas Ary, hasil autopsi dan uji laboratorium forensik (labfor) terkait penyebab kematian Kenzha saat ini belum keluar. Dia menjelaskan, pentingnya pendekatan scientific crime investigation dalam kasus ini. Berikut fakta-fakta kematian mahasiswa UKI yang masih menjadi misteri hingga saat ini.

Polisi Butuh Waktu Selidiki Kematian Kenzha

Nicolas menyatakan, polisi berkoordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban. “Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” kata Kapolres.

Setelah hasil autopsi dan labfor keluar, kata dia, polisi akan melakukan pra rekonstruksi. Kemudian, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, hingga gelar perkara eksternal. "Agar memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak," ujar dia.

Telah Periksa 39 Saksi

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa total 39 orang saksi yang terdiri dari pihak keluarga korban, sekuriti kampus, otoritas kampus, mahasiswa, pihak rumah sakit yang menangani korban, hingga penjual minuman keras. Menurut Nicolas, kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan. "Belum keluar hasil autopsi dan labfor. Masih penyelidikan, pendalaman," ucap dia. 

Pihak Kampus Ungkap Alasan Ada Aktivitas Mahasiswa di Malam Hari

Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono mengungkapkan alasan mengapa masih ada aktivitas mahasiswa di kampus pada malam hari itu. Menurut dia, UKI masih mengizinkan seluruh civitas akademika untuk beraktivitas di lingkungan kampus maksimal pukul 21.00 WIB. Sementara, kejadian yang menimpa Kenzha terjadi sebelum batas waktu tersebut.

"Di kami, UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00, dan pada waktu itu baru sekitar jam 20.00-an," kata dia saat konferensi pers di Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dhaniswara mengaku mendapatkan telepon mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 20.58 WIB. Artinya, kata dia, insiden tersebut terjadi saat mahasiswa memang masih boleh beraktivitas di kampus. "Saya aja ditelepon 20.58. Jadi, memang masih dalam waktu yang masih diperbolehkan ada mahasiswa di dalam," ujar dia. 

Kemendiktisaintek Akan Lakukan Evaluasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M. Simatupang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi agar kematian mahasiswa di kampus tidak terulang kembali. 

"Kami tetap memantau. Jadi pertama memantau. Nanti ada juga waktunya kita melihat fakta-fakta dilaporkan supaya jangan ini terulang," kata Togar saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Togar, dari kejadian ini, perlu diupayakan agar tidak menimbulkan trauma bagi mahasiswa lainnya. Selain itu, ia berharap kasus tersebut tidak mengganggu jalannya proses belajar dan mengajar di UKI. "Jadi suasananya juga harus bisa diatasi gitu," ujar dia. 

Togar pun menyayangkan kejadian tersebut yang dinilainya seharusnya tidak perlu terjadi. Meski begitu, Kemendiktisaintek tetap menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKI itu.

Kronologi Kematian Kenzha Menurut Saksi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi tewasnya mahasiswa UKI berdasarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian. 

"Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya yaitu A dan H," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW ingin membeli lagi minuman arak Bali. EFW bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Korban pun menanyakan saksi EFW hendak ke mana dia pergi.

"Kemudian saksi menjawab 'Mau beli arak Bali.' Kemudian saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang," ujar Ade Ary. 

Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengaku tidak tahu apa penyebabnya. 

"Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama," kata Ade Ary. 

Kemudian berselang 1,5 jam, tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, korban terjadi cekcok mulut kembali. Kejadian ini pun dilerai oleh pihak keamanan kampus dan korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus. 

Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motornya untuk pulang. Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya. 

"Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan," ujar Ade Ary. 

Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh saksi 4 EFW. Saat itu, korban dalam kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. "Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur."

Nicolas mengatakan, penyebab cekcok yang terekam dalam kamera pengawas itu akibat kesalahpahaman atau ketersinggungan. Pasalnya, kata dia, korban berada di bawah pengaruh alkohol yang diminum sebelunya. 

"Kesalahpahaman dan/atau ketersinggungan, karena korban di bawah pengaruh alkohol," tutur Nicolas.

 

Annisa Febiola dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus