Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.

6 Februari 2024 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Satu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengonfirmasi identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Jasad wanita itu dipastikan berinisial HG, 38 tahun, yang berasal dari Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah teridentifikasi melalui pencocokan DNA dengan keluarga,” kata Khrisna melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal di dalam peti kemas, HG sempat mendapat perawatan karena gangguan jiwa. Hal itu diungkap oleh keluarga korban, saat polisi mengecek riwayat kesehatan HG. Polisi juga sudah mengecek data dari Dinas Sosial Fakfak yang mengonfirmasi status kejiwaan HG.

Khrisna berujar, HG diduga bukan korban dari kekerasan. “Dari hasil otopsi dan pemeriksaan lab diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata dia.

Polisi menduga HG meninggal karena kekurangan oksigen ketika berhari-hari tinggal dalam peti kemas. Berdasarkan pemeriksaan organ internal HG, polisi juga tidak menemukan sisa racun atau senyawa lain.

Namun, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Polres Fakfak masih menyelidiki bagaimana korban bisa masuk ke dalam kontainer.

Sebelumnya, penyelidik Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan jenazah wanita tidak dikenal dalam peti kemas. Peti itu diklaim kosong ketika dikirimkan dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Januari.

Jenazah itu ditemukan petugas perusahaan jasa pengiriman berinisial MZ yang hendak melaksanakan proses muat barang ke dalam peti kemas. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi dari pihak keluarga bahwa mereka sudah kehilangan HG sekitar dua bulan, sebelum muncul kabar tentang penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus