Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

Keluarga HG sudah kehilangan wanita itu selama dua bulan, sebelum muncul kabar penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

28 Januari 2024 | 10.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana belum bisa memastikan mayat dalam kontainer masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok itu diduga wanita berinisial HG, 38 tahun, yang berasal dari Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk TPPO ini masih menjadi pendalaman, karena kemarin fokus penyelidikan adalah mengungkap identitas korban,” kata dia saat dikonfirmasi pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengetahui identitas korban, polisi menelusuri jejak kontainer sejak awal Desember 2023. Kontainer tersebut berangkat dari Jakarta dengan muatan keramik menuju Fakfak Tengah, Papua. Tiba di Fakfak, petugas melakukan pembongkaran kontainer. Menurut mereka, kontainer dalam kondisi kosong saat itu.

Kontainer itu lantas dikembalikan lagi ke Jakarta. “Setelah itu kembali ke Jakarta dalam kondisi kosong dengan rute dari Fakfak, lalu ke Ambon, lalu ke Surabaya, lanjut ke Jakarta,” kata Khrisna. 

Khrisna berujar karena identitas mayat sudah diketahui, polisi dapat melaksanakan koordinasi dan bantuan penyelidikan dengan Polres Fakfak. Mereka masih mengumpulkan informasi dari keluarga korban tentang aktivitas maupun dugaan penyebab kematian, serta bagaimana HG itu bisa sampai masuk dalam peti kemas yang dikirim ke Jakarta.

Jenazah wanita dalam peti kemas itu ditemukan pada 16 Januari lalu. Peti kemas tanpa muatan itu dikirimkan dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Jenazah ditemukan petugas perusahaan jasa pengiriman berinisial MZ yang hendak melaksanakan proses muat barang ke dalam peti kemas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi dari keluarga HG bahwa mereka sudah kehilangan wanita itu sekitar dua bulan, sebelum muncul kabar tentang penemuan jenazah dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok.

Khrisna menyatakan, keterangan keluarga korban menyebutkan HG sudah bercerai dengan suaminya dan tidak memiliki anak. Adapun pihak keluarga yang mencari HG di Fakfak berstatus kerabat dekat atau keponakan dari wanita tersebut. Polisi juga akan meminta tes DNA dari keluarga HG di Fakfak untuk dicocokkan dengan mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.

Pilihan Editor: Gajah Latih Taman Nasional Tesso Nilo Mati Diracun, Polda Riau Buru Pencuri Gading

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus