Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Satu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, hingga saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tiga saksi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan dua saksi pihak pengurus jasa pengiriman," ujar Ngurah saat dihubungi, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saksi yang berada di TKP adalah satu pekerja dan dua petugas keamanan dari PT SPIL. Penemuan mayat bermula saat pekerja akan memuat barang ke kontainer hijau ukuran 20 kaki di lapangan penumpukan perca Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pekerja itu awalnya mencium bau busuk dari dalam kontainer yang memang kosong. Setelah dibuka, ternyata ada mayat perempuan yang sudah membusuk.
Ngurah menyebut kontainer itu sempat transit di Surabaya, Jawa Timur, pada 1 Januari 2024. "Namun ini masih kita telusuri terus untuk tracking ke belakang," katanya.
Ciri-ciri mayat itu berambut keriting, fisiknya sudah membusuk warna hitam kecoklatan. Korban tidak mengenakan baju, namun memakai celana pendek.
Di sekitar mayat terdapat tas gambar boneka beruang, dua kaus, satu celana dalam warna biru muda, satu botol air mineral, satu kantong plastik berisi gula pasir, satu sarung motif garis berwarna ungu dan hitam, serta uang pecahan Rp 5 ribu.
Ngurah mengatakan korban yang berusia sekitar 50 hingga 55 tahun itu sudah meninggal antara dua hingga 10 minggu. Dari ciri fisiknya tidak ada tanda-tanda kekerasan. "Ditemukan tanda kekurangan oksigen," tuturnya.
Mayat itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Identitas pasti mayat masih misteri.
Pilihan Editor: Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Kedua Kasus Rumah Produksi Film Porno, Terancam Dijemput Paksa Polisi