Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi Karmawan, pria dalam kasus mayat dalam toren, diduga sempat pesta sabu di sebuah rumah kosong di dekat rumahnya. Polisi pun sempat mendatangi kediaman Devi, yang diduga merupakan bandar sabu, untuk melakukan penangkapan.
Menurut Bambang, sebelum penemuan mayat Devi dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, polisi menangkap AA, seorang kurir narkoba. Dari tangan kurir itu, polisi mendapat barang bukti sabu seberat 1,16 gram. Saat itu petugas mendapatkan beberapa nama yang diduga merupakan jaringan narkoba AA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi pun melakukan penelusuran yang mengarah ke tempat AA terakhir memakai barang haram tersebut, tidak jauh dari tempat tewasnya Devi. Namun saat melakukan penggeledahan, polisi tidak mendapati seorang pun di rumah kosong itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Senin, 27 Mei 2024, warga Gang Samid Sian, Pondok Aren, menemukan mayat dalam toren, yang belakangan diketahui adalah jasad Devi. Pada saat penemuan mayat dalam toren itu itu, AA memberikan keterangan bahwa Devi Karmawan alias DK, adalah bos narkoba yang menyuruhnya mengambil sabu di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Pondok Aren mengatakan, dari hasil autopsi terhadap jasad Devi Karmawan ditemukan beberapa fakta. "Yang bersangkutan negatif alkohol tapi terkait narkotika, urine tersebut positif ganja dan metamfetamin (sabu)," ujarnya, Rabu 29 Mei 2024.
Menurut keterangan dari AA, ketika dia membawa pulang narkoba dari Jakarta Barat, mereka sepakat bertemu di rumah kosong untuk mengecak dan membagi barang tersebut. Pada saat itu, Devi Karmawan juga ikut mengkonsumsi sabu.
"Sesuai dengan tersangka, di belakang ini mereka make bareng saat ngecak termasuk si DK ini," ujarnya.
Bambang mengatakan, berdasarkan keterangan AA, ada beberapa orang lain yang ikut menikmati narkoba yang dibawanya, bukan cuma Devi. Dua pria berinisial P dan D itu kini masih diburu polisi.
"Selanjutnya pelaku (AA) selain menjual pelaku memakai. Kemudian di tempat rumah kosong itu juga pelaku memakai bersama. Proses pengambilan hari Jumat di Cengkareng," ujarnya.
Bahkan, kata Kapolsek, saat itu AA mengatakan sabu itu diserahkan di rumah DK. "Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA, pelaku menyampaikan yang bersangkutan mengambil barang diserahkan di rumah DK dan tim opsnal mengarah ke rumah itu," ujarnya.
Namun rumah DK dalam kondisi kosong. "Mengingat rumah DK kosong, kami balik kanan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus kembali kerumah P dan Dwi DPO. Mereka jaringan narkoba sudah beberapa kali karena komunikasi terakhir saat Jumat itu," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Profil Bambang Gatot Ariyono, Eks Dirjen Minerba ESDM yang Jadi Tersangka Korupsi Timah