Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, memasuki babak baru

25 September 2024 | 20.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, menemui babak baru. Pihak keluarga dari empat anak berkonflik dengan hukum, yaitu IS, 16 tahun; MZ, 13 tahun; NS, 12 tahun; dan AS, 12 tahun, menyangkal telah terjadi pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara keluarga, Hermawan, meyakini empat anak kliennya tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Ia telah menyusun konstruksi kejadian per waktu berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang menjadi dasar keyakinannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hermawan menjelaskan runtutan peristiwa ini dimulai pada Ahad, 1 September 2024 pukul 13.38 WIB saat persiapan acara kuda kepang yang berlangsung di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning baru dimulai. Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, IS mengajak korban bertemu untuk menonton kesenian tradisional ini. 

Pukul 13.40 ditampilkan tarian anak-anak yang berlangsung selama 15 menit hingga pukul 14.05. Setelah itu, tarian barong dimulai dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB. Selanjutnya sambutan dari pemilik kuda kepang dan Ketua RT yang selesai pada pukul 14.45 WIB.

Pada pukul 15.15 WIB, dimulai tarian wanita dewasa yang berlangsung sekitar 15 menit. Saat itu pula warga dihebohkan dengan penemuan mayat korban, bersamaan dengan momen salat Asar berjemaah yang diikuti Ketua RT dan selesai pada pukul 15.20 WIB.

Polisi menyatakan para tersangka melakukan pembunuhan dan dua kali pemerkosaan di dua tempat sekitar pukul 13.30. Namun, Hermawan menjelaskan ada saksi yang melihat tersangka IS berjalan pada pukul 14.00 WIB untuk menonton pentas seni tarian wanita dewasa. Sebabnya tidak masuk akal jika empat anak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam waktu 30 menit.

"Tidak akan mungkin mereka melakukannya dalam waktu 30 menit. Kami siap sama-sama untuk menyurvei ke lokasi tersebut. Ini dilakukan oleh anak-anak, loh," kata Hermawan saat melakukan Konferensi Pers di rumahnya pada Rabu, 25 September 2024.

Ia juga mengklaim ada kejanggalan dalam visum pada tubuh korban. Menurut Hermawan, polisi mengatakan korban dibekap oleh IS dan dicengkram tangan serta kakinya oleh tiga anak lain. “Kalau orang dibekap pasti meronta-ronta, tapi tidak ada visum (bekas) cengkraman atau sidik jari. Juga tidak ditemukan sperma," tutur dia.

Hasil visum hanya menunjukkan sebab kematian korban karena kehabisan napas akibat dibekap, kuku korban membiru, ada pukulan benda tumpul di leher, dan luka jeratan serta cekikan. Ia juga menyebutkan ada tanda kekerasan di alat kelamin korban saat korban masih hidup.

Menurut Hermawan, perbuatan yang sesuai dengan hasil visum tidak mungkin dilakukan oleh anak kliennya. Ia juga mengatakan ada saksi yang menyatakan jika IS—yang dianggap pelaku utama—tidak ke mana-mana saat pagelaran Kuda Kepang dimulai. "Dia nonton sampai habis Kuda Kepang itu. Artinya ini tinggal pembuktian," kata dia.

Namun, dari kontruksi kejadian yang sebelumnya didapatkan dari hasil keterangan polisi, AA diketahui meninggal dunia akibat dibunuh dengan cara dibekap, hingga dilakukan pemerkosaan di dua lokasi yang berbeda oleh empat tersangka.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan instansinya telah mengumpulkan bukti-bukti dari kamera pengawas atau CCTV yang menangkap momen pelaku dan korban bertemu hingga korban dibawa ke TPU Talang Kerikil.

"Dari sana, terjadilan tindak pidana percobaan pembunuhan oleh IS dengan cara membekap mulut dan hidung korban, sehingga korban henti napas dan meninggal dunia," kata Harryo saat Konferensi Pers pada Rabu malam, 4 September 2024 lalu.

Setelah dilakukan visum luar dan dalam melalui laboratorium forensik Polda Sumsel, terdapat banyak luka lecet di tubuh korban AA akibat digotong oleh para pelaku. Kemudian, tulang lidah korban patah akibat menahan nafas dan ada robekan di alat vital korban. Namun, pihak kepolisian mengakui, tidak menemukan adanya sperma di alat vital korban.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus