Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Penembakan, Polri: Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam Polri dan Lakukan Pelecehan

Polisi menyebut peristiwa penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri berawal dari dugaan pelecehan oleh sang brigadir kepada istri Ferdy Sambo.

11 Juli 2022 | 22.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022. TEMPO/Mutia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan awal mula terjadinya insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap sang istri oleh Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, kata Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan senjata, pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak, kata dia, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakuka Brigadir J," ucapnya.

Akibat tembakan tersebut, kata Ramadhan, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J tewas di tempat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazahnya sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jaksel. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.

Dia menegaskan setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo menelpon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel yang selanjutnya dilakukan olah TKP.

Menurutnya, Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E ADC (ajudan Kadiv Propam).

Ketika ditanya saksi, Ramadhan mengatakan pihaknya masih akan mendalami. "Namun, saat itu yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam. Dia ditugaskan pengamanan. Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.

MUTIA YUANTISYA

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus