Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Politikus Demokrat: Rakyat Monitor

Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengingatkan setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo rakyat menunggu langkah Polri selanjutnya.

19 Juli 2022 | 02.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono akan bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, rakyat terus mengawasi penuntasan kasus penembakan Brigadir J.

"Saat ini rakyat tertuju ke tubuh Polri setelah Kapolri menonaktifkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri," kata Benny dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin 18 Juli 2022.

Politikus Partai Demokrat itu berharap Polri bekerja profesional atas peristiwa yang tengah terjadi di tubuh kepolisian. Benny pun berharap penuh pada tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono agar berkerja secara transparan dan objektif.

"Semua itu agar teka teki di balik kasus tersebut segera terungkap. Rakyat ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi, rakyat monitor," kata dia.

Benny juga mengungkapkan kredibilitas Polri diuji dalam peristiwa penembakan ini. Terlebih Kapolri sudah mengatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kita awasi, bagaimana hasil kinerja tim yang dipimpin Wakapolri," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Juli 2022 mengumumkan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan ini menyusul kasus tewasnya Brigadir J di rumah Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Listyo Sigit saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi dua perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pengungkapan kasus penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut IPW, perintah Jokowi ini menjadi teguran untuk Listyo menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

"Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas, yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin, 18 Juli 2022.

Seperti diketahui, perintah pertama Jokowi itu keluar saat Presiden sedang melakukan sidak di Pasar Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022. Sugeng mengatakan atensi Jokowi itu diberikan sehari setelah Mabes Polri mengumumkan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Sehari setelahnya, Sugeng mengatakan Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan serupa. Hal itu diungkapkan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, IPW Ingatkan Kapolri Soal Perintah Jokowi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus