Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim

Polres Mojokerto melimpahkan penanganan kasus polwan bakar suami ke Polda Jawa Timur.

9 Juni 2024 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Mojokerto Kota melimpahkan berkas perkara dan tersangka polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Peristiwa itu dipicu masalah uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Polda yang menangani dan tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, Ahad siang, 9 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daniel mengatakan setelah menerima laporan peristiwa pidana tersebut, tim penyidik langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kemarin sudah olah TKP dan pemeriksaan awal dibackup (didukung) Polda,” katanya.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu siang, 8 Juni 2024, di kediaman mereka di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Aspol setempat masih satu kawasan dengan rumah dinas Kapolres Mojokerto Kota.

Insiden ini bermula ketika Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fadhilatun Nikmah emosi ketika mengecek saldo rekening suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang tersisa hanya Rp 800 ribu.  Padahal,  Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta. 

Fadhilatun sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. Tak puas dengan penjelasan sang suami, Fadhilatun lantas menyuruh Rian pulang. Perempuan itu disebut sempat membeli bensin eceren dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang.

Rian akhirnya pulang dan sempat berganti baju. Fadhilatun disebut sempat memborgol tangan suaminya itu dan dikaitkan ke tangga di garasi rumah. Keduanya disebut sempat cekcok sebelum akhirnya Fadhilatun menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Rian.  

Fadhilatun lantas membakar sebuah tisu yang berada di tangan kanannya. Api kemudian menyambar tubuh Rian yang lantas berteriak meminta pertolongan. Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan seorang rekan sesama penghuni asrama polisi. Rian kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mojokerto. “Korban masih dirawat di RSUD Kota Mojokerto,” kata Daniel.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto membenarkan jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim dan pelaku akan didampingi psikiater atau psikolog untuk menggali informasi lebih lanjut. Fadhilatun sendiri diketahui bertugas di Polres Mojokerto sementara suaminya bertugas di Polres Jombang. 

“Iya (akan didampingi),” katanya melalui pesan pendek.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus