Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Sembako Monas: Kadis Pariwisata DKI Diperiksa 11 Jam Lebih

Tuntas diperiksa menjelang dini hari, Tina berkeras panitia bagi-bagi sembako Monas melanggar aturan.

25 Mei 2018 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya seusai diperiksa sebagai kasus sembako maut di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 Mei 2018. FOTO: Istimewa/Pemprov DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati menjalani pemeriksaan panjang di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin, Kamis, 24 Mei 2018. Dia diperiksa sebagai saksi kasus bagi-bagi sembako Monas yang merenggut nyawa dua bocah pada April lalu.

Dia menghadapi pemeriksa selama 11 jam lebih, dari pukul 12.45 WIB hingga 23.50. Sebanyak 26  pertanyaan diajukan oleh penyidik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BacaPengacara Ketua Panitia Sembako Monas Serang Balik Pemda DKI

"Tadi ditanya prosedur, gimana sampai keluar izin," kata Tinia di Gedung Ditreskrimum Polda, Jakarta Selatan, tadi malam seusai diperiksa.

Menurut Tinia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang Panitia Forum Untukmu Indonesia mengadakan acara pembagian sembako di lapangan. Panitia memang awalnya telah memberi tahu sejak awal kegiatan bagi-bagi sembako dan panggung hiburan tersebut.

"Karena saya tahu makanya saya larang."

Acara bagi-bagi sembako digelar oleh Panitia Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu, 28 April 2018, yang dipimpin oleh Dave Revano Santosa. Antrean masyarakat yang ingin mendapatkan sembako berakhir ricuh dan diduga menyebabkan dua bocah tewas, yakni Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun dan Mahesa Junaedi (12).

Keterangan Tinia bertolak belakang dengan kesaksian panitia bahwa acara itu telah direstui Pemerintah Provinsi DKI. Henry Indraguna, pengacara Dave Revano Santosa, ustru heran dengan sikap pemerintah yang menyalahkan panitia, padahal panitia telah mengantongi izin.

Tinia menyatakan izin itu hanya untuk acara hiburan, bukanlah bagi-bagi sembako di Monas. "Pokoknya tunggu saja, lihat hasil pemeriksaan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus