Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan tanggapannya mengenai kasus operasi tangkap tangan alias OTT Rektor Unila yang melibatkan civitas akademika Universitas Lampung atau Unila oleh KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi Purnomo Harahao yang kini menjadi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengaku prihatin lantaran kampus yang seharusnya menjadi kawah candradimuka, penjaga muara bangsa, dan pencetak generasi pemimpin di masa mendatang, malah dijadikan tempat korupsi. “Sungguh-sungguh sangat memprihatinkan, kampus sebagai kawah candradimuka, kampus sebagai penjaga muara bangsa, kampus sebagai pencetak generasi pemimpin yang akan datang ternyata (civitas akademikanya) melakukan tindak pidana korupsi,“ kata Yudi dalam unggahan video di kanal YouTube-nya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah civitas akademika Unila dan menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka. Keempat tersangka itu adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani atau KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi atau HY, Ketua Senat Unila Muhammad Basri atau MB, dan Andi Desfiandi atau AD dari Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila. Mereka diduga menerima suap untuk meloloskan calon mahasiswa baru jalur mandiri yang tidak lulus tes.
Dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan Rektor, Wakil Rektor, Senat Universitas, serta Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila itu, kata Yudi, memberikan gambaran bahwa kampus belum merdeka dari korupsi. Apalagi kasus suap ini dilakukan oleh civitas akademika yang mana dilakukan secara terstruktur. “Dari sini kita bisa melihat bahwa kampus belum bisa merdeka dari korupsi. Ya kita enggak tahu bagaimana kampus lain,” kata dia.
Yudi memandang kasus ini sebagai penyuapan, bukan pemerasan. Oleh sebab itu, baik mahasiswa maupun orang tua mahasiswa yang rela memberikan uang suap hingga ratusan agar lolos juga patut disalahkan. “Artinya memang ada dua-duanya (kedua belah pihak) punya motif,” kata Eks Ketua WP KPK ini. Menurut Yudi, terbongkarnya kasus suap Rektor Unila bisa menjadi pelajaran berharga dan bahan evaluasi bahwa sektor pendidikan juga rawan tindak pidana korupsi.
Kasus suap Rektor Unila agar lolos menjadi mahasiswa baru ini, kata Yudi Purnomo Harahap, jelas merugikan. Pasalnya, kuota mahasiswa yang seharusnya untuk calon mahasiswa yang sesuai kualifikasi, malah dimanfaatkan untuk mencari pundi-pundi uang. “Kasihan orang-orang yang uangnya pas-pasan dia ingin masuk kemudian disingkirkan (karena kuotanya digunakan untuk calon mahasiswa yang menyuap),” kata dia. Tak hanya soal kuota, Yudi juga mengkhawatirkan bagaimana ke depannya nasib mahasiswa yang lolos tidak sesuai kualifikasi tersebut. “Cuma karena dia punya uang, akhirnya masuk.”
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.