Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah partainya pernah tiga kali menerima uang dari Kementerian Pertanian yang disebut berhubungan dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Sahroni mengatakan klaim sumbangan tersebut tidak benar adanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau sekarang masuk ke Partai Nasdem maka itu kan harusnya ke bendahara. Kalau mau beri bantuan ke Bendahara Partai langsung secara resmi," kata Sahroni saat ditemui usai Konferensi Pers di Nasdem Tower, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan keterangan sumber Tempo, Syahrul Yasin Limpo beberapa kali terdeteksi memberikan sumbangan untuk partainya. Di antaranya, ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto menerima duit Rp 81,2 juta dari Egardo, kini ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan. Keterangannya, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek.
Selain itu, Bagian Keuangan Kementerian Pertanian, Karina, juga disebut sempat dua kali mentranster uang ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem. Transaksi pertama dengan keterangan, "Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem", sebesar Rp 24,9 juta pada 7 September 2020. Karina juga disebut mentransfer sekitar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan "BANTUAN AN SYAHRUL YASIN LIMPO."
Sahroni menyatakan bantuan itu tak jelas siapa yang menginstruksikan
Sahroni mengatakan klaim seolah Partai NasDem menerima bantuan tersebut bisa saja dilakukan. Namun kata Sahroni tidak jelas siapakah yang memberikan intruksi tersebut.
"Ini kan seolah-olah memberikan bantuan untuk ABCDE, kita kan gatau nih ABCDE ini atas perintah siapa? kalau pun atas perintah SYL misalnya, kasih uang untuk bantuan ini, ya bantuan itu langsung kepada saya bisa aja nanti di belakang. Tapi karena perintah awalnya ke DPW-DPW, seolah-olah jadinya ke DPW," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun memastikan partainya tidak pernah menerima bantuan-bantuan seperti yang disampaikan sebelumnya.
"Memastikan bahwa uang itu alirannya seolah-olah ke parpol secara resmi, saya pastikan parpol, saya sebagai bendahara tidak pernah menerima resmi atas bantuan-bantuan itu ke kita, silakan deh dicek gampang kan itu," kata dia.
Sahroni menyatakan pihaknya hanya pernah menerima dana dari Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 20 juta. Dia menyatakan bahwa sumbangan itu untuk bantuan bencana alam. Dia pun siap menunggu arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kelanjutan uang itu.
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK menyatakan Syahrul memerintahkan anak buahnya melakukan setoran sebesar 4 ribu hingga 10 ribu dolar setiap bulannya. KPK menyebut uang setoran itu berasal dari anggatan Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan sebelumnya.
Bukan hanya Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta sebagai tersangka. Keduanya disebut bertugas untuk mengumpulkan setoran-setoran tersebut.