Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kronologi Dugaan Korupsi Tanah PD Sarana Jaya

KPK melanjutkan penanganan kasus korupsi tanah untuk rumah DP 0 Rupiah di Perumda Sarana Jaya. Menyeret tersangka baru.

30 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENANGANAN kasus korupsi pengadaan lahan oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi. Proyek itu merupakan program pembangunan rumah dengan skema uang muka nol rupiah atau DP 0 Rupiah yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jakarta saat kepemimpinan Anies Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada kasus pertama, rasuah atas pengadaan lahan di Munjul dan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Perkara ini menjerat mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, beserta tiga pengusaha lain. Kini KPK menyasar dugaan kecurangan pengadaan lahan program itu di Rorotan, Jakarta Utara. Kasus ini disebut menyeret nama pembalap gokar Indonesia, Zahir Ali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus