Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENANDA lahan kosong seluas 21 hektare itu hanya plang besi putih bertulisan “Tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta CQ Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya”. Hanya pepohonan dan alang-alang yang mengisi lahan di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, itu. Berada di dalam perumahan Rorotan Kirana Legacy, kawasan tersebut mulanya direncanakan sebagai lokasi hunian berskema uang muka nol rupiah atau DP 0 Rupiah yang dicanangkan Pemprov Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Fajar Pebrianto dan Mutia Yuantisya. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Makelar Tanah di Utara Jakarta "