Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Jejak Korupsi Tanah Rorotan untuk Rumah DP 0 Rupiah

KPK menelusuri korupsi tanah di Rorotan, Jakarta Utara, yang akan digunakan untuk rumah DP 0 Rupiah. Menyeret pembalap gokar.

30 Juni 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENANDA lahan kosong seluas 21 hektare itu hanya plang besi putih bertulisan “Tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta CQ Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya”. Hanya pepohonan dan alang-alang yang mengisi lahan di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, itu. Berada di dalam perumahan Rorotan Kirana Legacy, kawasan tersebut mulanya direncanakan sebagai lokasi hunian berskema uang muka nol rupiah atau DP 0 Rupiah yang dicanangkan Pemprov Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Fajar Pebrianto dan Mutia Yuantisya. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Makelar Tanah di Utara Jakarta "

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus