Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERUSAHAAN Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya terbelit perkara hukum beberapa tahun belakangan. Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jakarta ditunjuk sebagai penyedia lahan program pembangunan hunian berskema uang muka nol rupiah atau DP 0 Rupiah selama 2018-2020. Tapi proyek tanah itu ternyata bermasalah. Kasus ini menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Ia telah dihukum dalam perkara korupsi pengadaan lahan di Munjul dan Pondok Ranggon, Cipayung, serta tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo