Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kata SBY, Percakapan Mirwan Amir dan Firman Wijaya Penuh Rekayasa

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menampik dugaan keterlibatannya dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan e-KTP.

6 Februari 2018 | 17.09 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan konferensi pers terkait usulan Partai Demokrat untuk revisi UU Ormas, di Wisma Proklamasi, Jakarta, 30 Oktober 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Perbesar
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan konferensi pers terkait usulan Partai Demokrat untuk revisi UU Ormas, di Wisma Proklamasi, Jakarta, 30 Oktober 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menampik dugaan keterlibatannya dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut SBY, penyebutan namanya dalam kasus tersebut penuh dengan rekayasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa,” kata SBY di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan keterlibatan SBY mencuat dalam persidangan Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut bahwa proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu tahun 2009, yakni Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam sidang itu, politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai saksi juga menyebutkan nama SBY dalam proyek e-KTP.

Mirwan menuturkan, saat itu, SBY yang tengah menjabat sebagai Presiden RI telah mengetahui bahwa proyek pengadaan e-KTP bermasalah. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat itu bersikukuh untuk tetap melanjutkan proyek e-KTP.

"Tanggapan SBY ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan," ujar Mirwan dalam sidang Setya Novanto, Kamis, 25 Januari 2018.

SBY juga menyebut adanya rekayasa dalam ucapan Firman Wijaya terkait keterlibatannya dalam korupsi e-KTP. SBY menuturkan, pernyataan Firman di hadapan pers yang menudingnya sebagai aktor di balik kasus mega korupsi itu telah diatur sedemikian rupa.

“Seperti diarahkan secara langsung dan tidak langsung," ucap SBY.

Atas tudingan tersebut, SBY berencana melaporkan Firman ke Badan Reserse Kriminal Polri sore ini. Firman akan dilaporkan atas tuduhan mencemarkan nama baik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus