Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia masih menyelidiki identitas dari pemilik kapal pengangkut WNI tidak berizin tinggal yang ditembak aparat Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025. Dalam peristiwa penembakan WNI di Malaysia itu, seorang pekerja migran asal Riau tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Masih diselidiki, kemungkinan mereka yang selamat dan melarikan diri,” kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono, saat dihubungi pada Selasa, 28 Januari 2025.
Hermono menduga kapal itu dimiliki dan atau dikemudikan oleh tekong, yakni calo pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, ia enggan menarik kesimpulan soal identitas kebangsaan dari tekong itu. Bila melihat kasus-kasus terdahulu, umumnya orang yang berada di balik jasa ilegal tersebut antara lain adalah orang Indonesia atau Malaysia.
Tekong, kata Hermono, bukanlah hal yang baru yang dipilih untuk bepergian secara tidak resmi ke suatu negara. Ia mengatakan jasa tekong marak dijajakan lewat platform media sosial seperti Facebook. “Ini sudah biasa sering terjadi orang pulang lewat pintu belakang.” Dalam kapal yang disebut Hermono berjenis sampan itu, dilaporkan terdapat sebanyak 26 penumpang yang diangkut.
Adapun insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu terjadi pada pukul 03.00 waktu setempat. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Hermono, kapal itu ditemukan oleh warga setempat terdampar di Pantai Banting, Selangor pada pagi hari waktu setempat usai insiden penembakan. Masyarakat melaporkan penemuan kapal itu kepada APMM untuk ditarik ke Pelabuhan Klang.
Hermono menyatakan terdapat lima WNI yang ditemukan di dalam kapal itu. Berdasarkan keterangan yang diterima KBRI melalui Kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM), seorang WNI berinisial B dari Riau ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sedangkan empat lainnya mengalami luka akibat tembakan.
“Kami tidak tahu persis meninggal pada saat ditemukan atau meninggal pada saat di kapal itu ditarik,” ujar dia.
Tersisa sebanyak lima orang saja, Hermono menduga penumpang lain yang semestinya berada di kapal itu kemungkinan besar melarikan diri. Ia mengatakan saat ini KBRI masih menanti laporan dari para penumpang itu untuk memverifikasi kebenaran kronologi penembakan oleh APMM yang disampaikan PDRM.
Berdasarkan laporan yang diterima KBRI dari PDRM, disebutkan bahwa terjadi dugaan penyerangan oleh kapal yang mengangkut WNI itu terhadap kapal APMM. Hal itu, kata mereka, menjadi alasan terjadinya insiden penembakan yang berujung memakan korban jiwa. “Itu yang sedang kami cek apakah memang demikian faktanya,” kata Hermono saat dihubungi, pada Selasa 28 Januari 2025.
Hermono mengatakan KBRI telah bertemu dua WNI yang mengalami luka tembak, yaitu HA (30) dari Batam dan MZ (35) dari Dumai. Dua korban luka tembak lainnya, yakni MH (40) dari Aceh dan ABN berhalangan hadir karena masih proses pemulihan di rumah sakit setelah menjalani operasi. Pertemuan yang digelar Selasa sore waktu setempat itu juga dihadiri oleh konsuler serta personel Kepolisian Malaysia.
Hermono mengatakan KBRI menanti informasi lebih dalam dari para penumpang lain karena kasus penembakan tersebut dapat berakhir tanpa ada proses hukum apabila otoritas Malaysia menyatakan tindakan penembakan itu sebagai bentuk bela diri atas dugaan penyerangan yang dilakukan oleh WNI. Bahkan, para korban terancam hukuman pidana atas dugaan penyerangan.
“Ini kan yang perlu kami luruskan. Jangan sampai orang yang menjadi korban justru dikenai hukuman,” tutur Hermono.
Apabila para WNI dituntut atas dugaan melakukan penyerangan, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk mereka. Akan tetapi, Hermono masih menunggu kesimpulan dari pemerintah Malaysia atas kasus ini.