Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diturunkan untuk memeriksa kebakaran di Tambora yang menewaskan satu keluarga pada hari ini. Tim Puslabfor akan mengambil sampel dari rumah yang terbakar untuk diperiksa.
"Tim Puslabfor memeriksa jam 11 siang," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis 9 Desember 2021.
Hasil pemeriksaan tim Puslabfor akan dijadikan landasan untuk menetapkan penyebab kebakaran di Tambora itu. Polisi telah memeriksa 7 saksi dalam kasus kebakaran di permukiman padat itu.
Kebakaran empat rumah di Jalan Tambora 1 RT 10/RW 02 Kelurahan Tambora, Jakarta Barat itu terjadi pada Rabu dinihari. Satu keluarga tewas karena terjebak dalam kebakaran. Mereka adalah Agus Sugianto (40), Wawa (37), Ng Melan (81), Timotius (7), dan Doycelyn (5).
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat Sjukri Bahanan mengatakan kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik di sebuah rumah sekitar pukul 04.40.
Petugas Damkar menerima laporan itu pada pukul 04.42. Sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dan 105 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran di Kecamatan Tambora.
Petugas tiba di lokasi pukul 04.51 dan langsung melakukan pemadaman. Api dapat dikendalikan sekitar pukul 05.40. Petugas Damkar membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk melokalisir api agar tidak menyebar ke bangunan lain. Hingga pukul 07.40 api baru benar-benar padam.
Akibat kebakaran di Tambora itu, 4 rumah terbakar berikut 11 sepeda motor dan tiga mobil milik warga.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Kebakaran Tambora, Polisi: Terjebak Tak Bisa Keluar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini