Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kebakaran Hanguskan 18 Mobil Lelang, Perusahaan Jamin Akan Proses ke Pihak Asuransi

Perusahaan PT JBA menjamin akan menangani 18 mobil yang terdampak kebakaran ke pihak asuransi.

4 April 2025 | 15.23 WIB

Anggota Polsek Liang Anggang melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran PT JBA di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 3 April 2025. ANTARA/HO-Polsek Liang Anggang
Perbesar
Anggota Polsek Liang Anggang melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran PT JBA di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 3 April 2025. ANTARA/HO-Polsek Liang Anggang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 kendaraan milik perusahaan lelang mobil dan motor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, hangus terbakar pada Kamis, 3 April 2025. Manajemen perusahaan menyampaikan semua unit yang terdampak kebakaran akan diproses ke pihak asuransi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kebakaran yang terjadi di JBA Indonesia cabang Banjarmasin sudah ditangani pemadam kebakaran setempat. 18 unit yang terdampak kebakaran akan diproses ke pihak asuransi, ditangani oleh JBA Indonesia,” kata Regional Operation Head 2 & 4 JBA Indonesia, Syafi Munawir Almaki, melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syafi menyebut, PT JBA Indonesia akan menangani seluruh unit yang terdampak kebakaran. Komitmen ini dianggapnya sebagai perlindungan penuh kepada pelanggan dan pemilik unit yang melelangkan kendaraannya di perusahaan mereka.

“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang membantu penanganan insiden ini. Seluruh unit yang tersisa di pool JBA cabang Banjarmasin sedang dievakuasi,” ucap Syafi.

PT JBA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelelangan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Saat kejadian, terdapat 371 unit kendaraan di lokasi, terdiri atas 277 unit kendaraan roda empat dan 94 unit kendaraan roda dua.

Adapun Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Liang Anggang telah menyelidiki kebakaran yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 18, Ruko Pertokoan Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang itu.

Kepala Polsek Liang Anggang Komisaris Polisi Imam Suryana mengatakan kebakaran pertama kali diketahui seorang petugas keamanan PT JBA Indonesia yang sedang berpatroli.

"Saksi mata yang mengetahui awal kebakaran itu bernama Muhammad Ridho. Dia melihat asap muncul dari dashboard mobil Daihatsu Calya F 1435 JU," ujarnya, Kamis, 3 April 2025 seperti dilansir dari Antara.

Imam mengatakan dari keterangan saksi, kobaran api dengan cepat membesar dan upaya pemadaman awal menggunakan empat unit alat pemadam api ringan atau APAR tidak berhasil.

Kemudian, tim pemadam kebakaran gabungan datang di lokasi sekitar pukul 13.30 WITA dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 13.50 WITA. Dari 18 unit mobil yang terbakar, ucap Imam, sembilan unit mengalami kerusakan berat, antara lain Daihatsu Grandmax, Honda CRV, Toyota Avanza, dan Mazda CX7. Sementara sembilan unit mobil lainnya mengalami kerusakan ringan, di antaranya Toyota Alphard, Hyundai Stargazer, dan Mitsubishi Triton.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus