Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendesak pemerintah untuk mengaudit dan mengkaji ulang seluruh konsesi lahan gambut yang tersebar di Provinsi Riau. Menurut Walhi, ini merupakan salah satu akar persoalan yang harus ditangani agar insiden kebakaran hutan di Riau tidak terulang lagi di masa mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan melakukan audit dan kajian, akan kelihatan bagaimana pemilik konsesi dan lahan mempunyai sumber daya yang cukup untuk menjaga lahan mereka dari kebakaran hutan,” kata Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan, saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riko mendesak pemerintah melakukan audit, terutama di lokasi prioritas daerah pemulihan gambut. Jumlahnya mencapai 700 ribu hektar di lahan konsesi dan 105 ribu hektar di luar lahan konsesi. Dengan audit, kata Riko, pemerintah dan masyarakat bisa memantau upaya tata kelola pemilik konsesi dalam menjaga gambut di lahan mereka.
Sejak Januari hingga Maret 2019, kebakaran hutan terus melanda Riau. Data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyebutkan luas lahan yang hangus mencapai 1.178 hektare. Kebakaran yang berlangsung sejak awal 2019 ini terjadi di Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Siak, Dumai, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.
Walhi pun melakukan investigasi atas insiden ini. Hasilnya, kebakaran ternyata tak hanya terjadi di lahan milik masyarakat, tapi juga di lahan konsesi milik 9 perusahaan. Sumber Tempo di kementerian pun juga menyampaikan data yang lebih besar, yaitu 11 perusahaan.
Lalu selain audit, Riko juga mendesak pemerintah segera memulihkan lahan gambut yang rusak. Pemerintah juga didesak melakukan penegakan hukum yang konsisten terhadap para pembakar hutan. “Inilah sektor hulu masalah yang lambar dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO (Pekanbaru)