Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kecam Kekerasan Aparat di Aksi Tolak RUU TNI, Suara Ibu Indonesia: Anda Digaji oleh Rakyat

Kekerasan yang dilakukan aparat dinilai memberi sinyal jika pemerintahan saat ini semakin tidak peduli dengan suara rakyat.

28 Maret 2025 | 19.48 WIB

Aksi demonstrasi Gerakan Suara Ibu Indonesia sebagai dukungan bagi perjuangan mahasiswa di kawasan Sarinah, Jakarta, 28 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Aksi demonstrasi Gerakan Suara Ibu Indonesia sebagai dukungan bagi perjuangan mahasiswa di kawasan Sarinah, Jakarta, 28 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para perempuan yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap peserta demonstrasi penolak Revisi UU TNI. Mereka melakukan aksi di depan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ririn Sefsani, salah satu inisiator Suara Ibu Indonesia, mengatakan kekerasan yang dilakukan polisi sudah terlalu parah. Dia menyebut korbannya bukan hanya mahasiswa, elemen sipil lain seperti pengemudi ojek online juga ikut dipukuli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Mereka dapat gaji dari rakyat yang bayar pajak. Mereka dipercaya memegang senjata, janganlah melakukan tindakam represif kepada anak bangsa sendiri,” ujar Ririn kepada awak media.

Ririn khawatir, kekerasan yang dilakukan aparat memberi sinyal bahwa rezim pemerintahan saat ini semakin tidak peduli dengan suara rakyat. Dia pun mendorong ibu-ibu di seluruh Indonesia untuk ikut turun ke jalan atau mendukung anak-anak muda yang turun ke jalan. 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto yang turut menghadiri aksi itu menyinggung kelompok oligarki yang menempati posisi di kursi parlemen maupun pemerintah. “Semuanya berkolaborasi melawan rakyatnya sendiri, bahkan menciptakan hukum secara diam-diam untuk merepresi kita semua,” kata Sulistyowati dalam orasinya. 

Sebagaimana diketahui, RUU TNI yang disahkan pada Kamis, 20 Maret 2025 menuai kritik keras dari masyarakat Berbagai elemen masyarakat di beberapa daerah turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun aksi tersebut mendapat respons represif dari aparat.

Dalam aksi di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, sekelompok polisi diduga menghajar pengemudi ojol bernama Raka. Peristiwa itu terjadi di kolong jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR. “Tendangan, pentungan, yang paling parah kena kepala," kata Raka. 

Raka bercerita, saat itu dirinya sedang menepi di pinggir jalan untuk mengisi daya baterai gawai miliknya. Tidak lama kemudian datang segerombolan polisi yang menuduhnya sebagai mahasiswa yang terlibat demonstrasi. Menurut Raka, dia sudah mengatakan bahwa dirinya bukan mahasiswa, melainkan ojol. Namun belum sempat memberikan banyak penjelasan, Raka langsung dipukul dan ditendang bertubi-tubi.


Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus