Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat pada sekitar jam 15.15 WIB pada Senin, 11 November 2024. Tabrakan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan itu terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dari Bandung. “Terjadi kecelakaan melibatkan sebuah truk pengangkut kardus di KM 92 ruas Tol Cipularang arah Jakarta,” kata Communication Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Panji Satriya melalui keterangan tertulis pada Senin, 11 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video yang beredar di media sosial, kecelakaan di Tol Cipularang melibatkan lebih dari 10 mobil. Terdapat mobil yang terhempas hingga berada di atas kendaraan lainnya dalam video yang diambil setelah kecelakaan itu. Beberapa truk yang terlibat dalam kecelakaan juga terlihat di antara mobil-mobil yang bertubrukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jasa Marga menyampaikan kecelakaan itu mengakibatkan lalu lintas di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta tertutup. Panji menyampaikan otoritas telah membuka jalan tol ruas sebaliknya untuk dua lajur agar kendaraan dapat tetap melintas.
Hingga berita ini ditulis, Jasa Marga dan kepolisian setempat masih mendalami kejadian nahas tersebut. “Penyebab kecelakaan dan korban masih dalam proses pendataan bersama pihak kepolisian,” ucap Panji.
Panji mengatakan saat ini petugas Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan kepolisian telah berada di lokasi kejadian. Mereka juga membawa ambulans, mobil derek, dan kendaraan rescue untuk melakukan pengaturan yang diperlukan.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah dan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan di lokasi kejadian. “Sebagai upaya mengurai kepadatan, pengguna jalan dari Bandung arah Jakarta yang akan melintas, dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk Kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84,” ujar Panji.
Pilihan Editor: Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta