Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Polisi: Tak Ada Bekas Rem

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan maut truk Pertamina. Ada mobil dan 10 sepeda motor jadi korban dalam kecelakaan tersebut.

18 Juli 2022 | 20.12 WIB

Kondisi lalu lintas di sekitar area kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi-Cibubur, Kota Bekasi, Senin petang, 18 Juli 2022. Korban tewas dalam kecelakaan ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Perbesar
Kondisi lalu lintas di sekitar area kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi-Cibubur, Kota Bekasi, Senin petang, 18 Juli 2022. Korban tewas dalam kecelakaan ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan kronologi ke kecelakaan maut truk Pertamina yang terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin sore. Kecelakaan itu melibatkan truk tangki PT Pertamina, minibus, dan beberapa kendaraan bermotor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia langsung menuju ke lokasi kejadian usai mendapatkan informasi kecelakaan itu. Menurut dia, di TKP, truk perusahaan pelat merah itu berjalan ke arah Cileungsi. Di lokasi, kata dia, ada dua kendaraan roda empat dan sepuluh kendaraan roda dua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kondisi jalan menurun dan di posisi TKP ini memang ada kendaraan yang berhenti,” ujar dia saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.

Selain itu, Latif melanjutkan, saat dicek di lapangan, tidak ada bekas rem. Namun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan teknisi dari truk Pertamina itu. “Informasi dari anggota masih 11 orang meninggal, ini masih kita dalami,” tutur dia.

Untuk korban selamat, Latif masih harus mengecek kembali. “Kami sudah data yang meninggal dan kami akan cek kembali untuk korban yang lain.” Namun, dia melanjutkan, pihaknya masih melakukan cek ulang kembali, termasuk identitasnya. “Akan kita cek betul. Nanti kita libatkan tim dokkes untuk melakukan pemeriksaan korban,” kata Latif.

Informasi kecelakaan beredar di media sosial

Informasi kecelakaan maut tersebut beredar melalui pesan WhatApp, termasuk dengan videonya. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.55 WIB, yang disebabkan truk Pertamina menabrak minibus dan beberapa sepeda motor.

"Hari ini pukul 15.55 WIB sebuah truk tangki pertamina diduga alami rem blong, di Jalan Alternatif Cibubur, dari arah Cibubur menuju arah Cilengsi, tepatnya di Traffic Light," demikian tertulis dalam pesan WhatsApp yang beredar, Senin, 18 Juli 2022.

Dalam sebuah video di lokasi kejadian, dijelaskan truk menabrak sejumlah kendaraan roda empat maupun motor yang sedang berhenti di Traffic Light. Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat beberapa unit sepeda motor ringsek.

Sementara video lain yang beredar memperlihatkan beberapa korban bergelimpangan di jalan bahkan ada yang terlindas di bawah truk perusahaan pelat merah itu. Ada minibus warna merah maroon bernomor polisi F 1891 terlihat rusak di bagian belakangnya. "Ada kecelakaan nih, tabrakan beruntun," terdengar dalam video berdurasi 23 detik itu.

Seorang korban tewas dalam kecelakan truk Pertamina di Cibubur itu telihat mengenakan seragam TNI. Beberapa sepeda motor juga terlihat berada di bagian bawah truk Pertamina. Kabarnya akibat kecelakaan beruntun itu lalu lintas menuju Jalan Alternatif Cibubur macet total. 

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus