Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejagung akan Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga dalam Kasus Korupsi Minyak

Pemeriksaan itu berhubungan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Patra Niaga.

20 Maret 2025 | 19.48 WIB

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025. “Rencananya besokpada pukul 09.00 WIB,” kata Harli saat dikonfirmasi Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Alfian. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai kehadirannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Harli belum mengungkap substansi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Alfian. Kejaksaan masih mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Patra Niaga dalam periode lima tahun terakhir.

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 130 orang saksi dalam kasus ini. Terakhir, Korps Adhyaksa itu memeriksa Manager Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (persero) periode 25 Januari 2018 - 31 Mei 2019 berinisial DS, Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022 - 2023 berinisial DS, serta Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berinisial EED. Ketiga saksi tersebut diperiksa pada Senin, 17 Maret 2025.

Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019 - 2024 sebagai saksi untuk kasus ini.

 

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus