Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng tengah mengusut tujuh pegawai Kejaksaan di provinsi tersebut yang terindikasi terjerat judi online. "Sedang dilakukan pendalaman terkait informasi indikasi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jateng, Ponco Hartanto, lewat WhatsApp kepada Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan pendalaman tersebut berupa penyelidikan bidang intel. Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang ihwal pendalaman ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga belum menjawab ketika ditanyai profil tujuh pegawai Kejaksaan terindikasi judi online ini, apakah mereka jaksa atau staf. Kendati demikian, Ponco masih berharap indikasi itu tidak benar. "Semoga tidak benar," ujar Ponco.
Sebelumnya, Kejati Jateng mengungkapkan tujuh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah terindikasi terjerat judi online atau dalam jaringan tindak pidana tersebut. "Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, " kata Ponco saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin, 22 Juli 2024, dikutip dari Antara.
Dia menuturkan pihaknya masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut. Sebab, tidak melulu pegawai Kejaksaan merupakan jaksa. Tapi bisa juga misalnya pegawai tata usaha.
Eks Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menyebut pihaknya berupaya memberantas judi online. Salah satunya dengan segera membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantas Judi Daring.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina