Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejati Jateng Dalami 7 Pegawai Kejaksaan di Provinsinya yang Terindikasi Judi Online

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut 7 pegawai Kejaksaan di provinsi tersebut yang terindikasi terjerat judi online.

23 Juli 2024 | 18.10 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng tengah mengusut tujuh pegawai Kejaksaan di provinsi tersebut yang terindikasi terjerat judi online. "Sedang dilakukan pendalaman terkait informasi indikasi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jateng, Ponco Hartanto, lewat WhatsApp kepada Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dia menuturkan pendalaman tersebut berupa penyelidikan bidang intel. Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang ihwal pendalaman ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia juga belum menjawab ketika ditanyai profil tujuh pegawai Kejaksaan terindikasi judi online ini, apakah mereka jaksa atau staf. Kendati demikian, Ponco masih berharap indikasi itu tidak benar. "Semoga tidak benar," ujar Ponco.

Sebelumnya, Kejati Jateng mengungkapkan tujuh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah terindikasi terjerat judi online atau dalam jaringan tindak pidana tersebut. "Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, " kata Ponco saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin, 22 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Dia menuturkan pihaknya masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut. Sebab, tidak melulu pegawai Kejaksaan merupakan jaksa. Tapi bisa juga misalnya pegawai tata usaha.

Eks Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menyebut pihaknya berupaya memberantas judi online. Salah satunya dengan segera membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantas Judi Daring.

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus