Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kematian Jurnalis Palu Situr Wijaya: Polisi Temukan Obat Apa?

Jurnalis Palu Situr Wijaya ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kematiannya masih jadi teka teki.

10 April 2025 | 20.43 WIB

Situr Wijaya, jurnalis Insulteng.id (Foto ANTARA)
Perbesar
Situr Wijaya, jurnalis Insulteng.id (Foto ANTARA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian jurnalis asal Palu, Situr Wijaya, seorang wartawan berusia 33 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat malam, 4 April 2025. Kuasa hukum keluarga korban menduga kematian tersebut akibat kekerasan yang berujung pada pembunuhan. Laporan mengenai dugaan pembunuhan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan mengacu pada Pasal 338 KUHP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sopir Ambulans Jenazah yang Menghubungi Keluarga Situr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluarga Situr dihubungi oleh sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit. Supir tersebut mengirimkan foto-foto Situr Wijaya yang telah meninggal. Usai melihat foto-foto Situr dengan kondisi yang menurut mereka tidak wajar, keluarga menduga bahwa Situr sengaja dihilangkan nyawanya.

 "Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya, karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," jelas Rogate Oktoberius Halawa selaku kuasa hukum keluarga Situr Wijaya.

Dugaan Tindak Pembunuhan

Pada Sabtu, Rogate Oktoberius Halawa mengonfirmasi bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan kepada Polda Metro Jaya, sesuai dengan Pasal 338 KUHP. "Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ujar Rogate, Sabtu, 5 April 2025 saat dihubungi Antara.

Kematian Situr Wijaya tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak keluarga mencurigai bahwa kematian jurnalis Palu ini disebabkan oleh pembunuhan setelah menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan foto-foto korban, sesuai penjelasan Rogate Oktoberius, keluarga melihat bahwa Situr meninggal dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, mengalami luka memar di wajah dan tubuh, serta terdapat sayatan di bagian belakang lehernya.

Menurut Rogate Oktoberius, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa autopsi sudah dilakukan di Rumah Sakit Polri dan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi perhatian khusus.

Situr Wijaya adalah seorang editor sekaligus pemimpin redaksi portal berita Insulteng.id. Motif Situr pergi ke Jakarta masih belum diketahui. Jenazah Situr Wijaya kemudian diberangkatkan pada Sabtu, 5 April 2025 ke kampung halamannya di Kota Palu sebelum dibawa ke rumah duka di Kabupaten Sigi.

Polisi Temukan Obat di TKP

Kepolisian menemukan sejumlah obat di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 4 April 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa beberapa obat ditemukan di kamar korban dalam keterangannya pada Minggu.

"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," paparnya dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 6 April 2025, dikutip dari Antara.

Kepolisian menemukan sejumlah obat di kamar korban, di antaranya Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati infeksi bakteri seperti Tuberkulosis), serta Viva White Clean dan Mask (pembersih muka).

Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti luka jeratan atau sayatan. Memar yang ada pada tubuh jurnalis Palu ini disebabkan oleh lebam mayat. "Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," ujarya.

Namun, Ade Ary menambahkan bahwa penyebab kematian jurnalis Palu ini masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi, yakni pemeriksaan yang bertujuan untuk mendeteksi dan mengukur adanya zat berbahaya atau racun dalam tubuh.

Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus