Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis HAM yang juga pengacara Mahasiswa Papua, Veronica Koman, mengatakan sengaja tak menanggapi penetapan tersangka dirinya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," kata Veronica lewat akun Twitternya pada Sabtu, 14 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Veronica mengatakan kriminalisasi yang menimpanya hanyalah satu dari sekian banyak kasus intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini.
Ia berpendapat, pemerintah pusat beserta aparatur nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua. "Hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini," kata dia. "Cara seperti ini justru memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua."
Kepolisian, kata Veronica, telah menyalahgunakan wewenangnya. Ia juga menyebut upaya penetapan tersangka ini berlebihan.
Ia pun angkat bicara perihal studinya di Australia, di mana polisi memberikan 'red notice' kepadanya.
"Bahwa betul saya terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa, tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya," kata Veronica.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studi Veronica usai dia berbicara tentang pelanggaran HAM Papua di acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia.
Veronica bercerita, para staf KBRI datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam. Setelahnya, ia juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut.
"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," kata Veronica.
Lalu, perihal saldo rekening yang diselidiki kepolisian, Veronica mengatakan bahwa rekening tersebut masih dalam batas nominal yang wajar. Ia mengakui pernah menarik uang di Papua ketika sedang berkunjung. Namun, uang itu diperuntukkan untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," kata Veronica.
Terakhir, Veronica Koman mengatakan bahwa Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. "Kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua," kata dia.