Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Koin Emas Berakhir Culas

Empat petinggi GoldQuest buron Interpol ditangkap di Jakarta. Gus Dur pun teperdaya perusahaan koin emas itu.

25 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA ajudan memapah Abdurrahman Wahid turun dari jip Land Cruiser hitam di depan Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu. Dengan kursi roda, mereka menyorong mantan Presiden RI itu menuju lift, naik ke lantai 23.

Di lantai ini Gus Dur menempati satu unit ruangan yang lega, komplet dengan dapur, ruang makan, dan empat kamar tidur. Satu televisi LCD 30 terconggok di ruang utama. Televisi ini menyala terus, meski gambarnya rusak—hanya tinggal suara.

Menerima wartawan Tempo di apartemen yang berdekatan dengan Hotel Shangri-La ini, Gus Dur adalah satu di antara korban penipuan yang diduga dilakukan manajemen PT GoldQuest Indonesia. Perusahaan ini memproduksi koin emas bergambar tokoh-tokoh penting di dunia, dan pemasarannya mirip multilevel marketing.

Gus Dur mengaku bertemu dengan manajemen GoldQuest di Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar lima tahun lalu. Menurut Gus Dur, para petinggi perusahaan yang berkantor pusat di Hong Kong itu mengharapkannya mencari seorang pengusaha untuk menanamkan modal di GoldQuest.

”Mereka memohon-mohon,” kata Ketua Majelis Syura Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu. Gus Dur sepakat. ”Syaratnya, saya memperoleh satu persen keuntungan dari penjualan di seluruh dunia.”

Belakangan, Gus Dur tak hanya membawa pemodal. Ia juga membantu mencarikan tokoh-tokoh karismatis yang fotonya bisa dicetak di koin emas. Satu di antaranya KH M. Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng yang juga membidani kelahiran Nahdlatul Ulama.

Meski ditentang (almarhum) KH Yusuf Hasyim, anak kandung KH Hasyim Asy’ari, Gus Dur menyetujui pembuatan koin emas bergambar datuknya itu pada 30 Juli 2003. Gus Dur juga membela GoldQuest ketika massa Tebuireng menghalangi peluncuran koin KH Hasyim Asy’ari itu di Hotel JW Marriott, Surabaya, pada November 2003.

Petugas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur menengahinya dan membubarkan hajatan GoldQuest itu. Tapi, selang setahun, menurut orang dekat Gus Dur, petinggi GoldQuest menawari Gus Dur untuk membuat koin bergambar dirinya.

Gus Dur kembali diberi janji keuntungan satu persen dari hasil penjualan koinnya. Pada 6 Oktober 2004, GoldQuest mengirim contoh desainnya. Gambar Gus Dur terpampang di tengah koin, dilingkari tulisan ”Abdurrahman Wahid Be Yourself”.

Belakangan, tak ada kabar ihwal koin ini. ”Koin Gus Dur tak laku,” begitu jawaban petinggi GoldQuest ketika ditanyai ”orang dekat” tadi. ”Karena itu, Gus Dur merasa dibohongi. Padahal dia tahu banyak yang sudah memesannya.”

Semula Gus Dur tak hirau atas persoalan ini. Namun, pada 30 April lalu, 48 korban GoldQuest mengadu kepada Gus Dur. Mereka merasa tertipu. Ternyata koin emas itu tak laku dijual. Bahkan pegadaian tak sudi menerimanya sebagai agunan. Padahal mereka membeli mahal, US$ 800 sekeping.

Ketika ditelusuri, ongkos untuk membuat koin sebesar pecahan Rp 1.000 itu cuma US$ 300. Ada pula warga yang telah menyetor duit tapi tak kunjung menerima koin. Ikhsan Abdullah, kuasa hukum Gus Dur, mengatakan perkara itu sudah diteruskannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

l l l

DIDIRIKAN pada 1998, GoldQuest menebarkan sayapnya dari Hong Kong ke beberapa negara. Perusahaan ini menawarkan produk yang katanya tak biasa, yaitu koin emas bergambar tokoh dan simbol yang terkenal di dunia. Di antaranya koin bergambar Bung Karno, Bung Hatta, Sidharta Gautama, Paus Yohanes Paulus II, dan Mahatma Gandhi.

Koin inilah yang dilepas ke pasar. GoldQuest memanfaatkan jaringan Internet untuk memasarkan produknya—istilah kerennya e-commerce. Pembeli yang mampu menarik pelanggan lain akan diberi keuntungan. Misalnya, untuk enam downline ada ”bonus” US$ 400. Kendati demikian, GoldQuest membantah menjalankan pemasaran model piramida.

Berjalan lima tahun, GoldQuest mulai tersandung. Mula-mula datang larangan dari pemerintah Nepal, yang menganggap GoldQuest melakukan aksi tipu-tipu. Pada Februari 2003, The Manila Times memberitakan polisi Nepal menangkap Donna Merie Imson, Direktur Pelatihan dan Pengembangan GoldQuest.

Warga negara Filipina itu dibekuk ketika menghadiri pertemuan dengan pelanggan GoldQuest di Katmandu. Setelah meringkuk tujuh pekan di dalam tahanan, ia dibebaskan dengan jaminan.

Di Malaysia lain pula ceritanya. Pada saat hampir bersamaan, GoldQuest digugat Tan Sri Mahyuddin Yassin, Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Malaysia, karena dianggap beroperasi tanpa izin. Namun GoldQuest merasa tak memerlukan izin karena kantornya di Malaysia hanyalah kantor pelayanan.

Di India, pada 20 Agustus 2003, The Hindu melaporkan pemerintah India menahan tiga pengurus teras GoldQuest di Chennai. Mereka dituduh menjalankan bisnis dengan sistem piramida. Akibatnya, 50 konsumen merasa tertipu.

Di Filipina, pemerintah mengimbau warganya agar tak tergoda koin emas. Bahkan Pejabat Urusan Legal Departemen Perdagangan dan Industri Filipina mengancam akan membawa GoldQuest ke pengadilan.

Belakangan, polisi Filipina memburu para bos GoldQuest dan mengirimkan data mereka ke Interpol. Yang masuk daftar buron Interpol adalah Vijayeswaran Vijaratman (warga negara Malaysia, Chief Executive Officer GoldQuest International Ltd.) dan tiga direkturnya, Joseph Luis Eleuterio Temacrus Bismark, Donna Merie Imson, dan Tedan Tagumpay Pablo Perez Kintanar. Ketiganya warga negara Filipina.

l l l

PADA Selasa, 1 Mei lalu, di Jakarta Convention Center, GoldQuest Indonesia menggelar konvensi khusus untuk anggotanya. Tak sembarang orang boleh masuk, kecuali yang memiliki gelang khusus berwarna oranye, seharga US$ 300. Gelang ini pertanda peserta sudah membayar uang pendaftaran konvensi.

Mendapat informasi ini, sehari kemudian Gus Dur mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol Indonesia, memberitahukan bahwa buron Interpol sedang berada di Jakarta. Pada Kamis, 3 Mei lalu, petugas dari Kepolisian Daerah Metro Jaya menciduk keempat buron Interpol itu.

”Kami menangkapnya berdasarkan red notice dari Interpol,” kata Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Iskandar Hasan, keempat orang itu tetap diproses menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia. ”Tidak serta-merta diekstradisi,” katanya.

Aktivitas di kantor GoldQuest Indonesia di gedung World Trade Complex, Jalan Sudirman, hingga pekan lalu masih berjalan normal. Namun tak seorang pun bersedia memberikan keterangan. ”Maaf, waktunya belum tepat,” kata Wita Dahlan, Corporate Affairs Manager PT GoldQuest Indonesia.

Nurlis E. Meuko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus