Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

ARSIP

25 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ti_bagir1018.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo, 19 Maret 2000

Puluhan nama beken memenuhi halaman depan hampir semua koran Ibu Kota edisi Rabu pekan silam. Ada bekas presiden, mantan menteri, bekas direksi Bank Indonesia, hingga para bankir dan penasihat keuangan. Nama-nama itu dirilis Panitia Kerja (Panja) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka dianggap terkait dengan sejumlah bank yang sudah ditutup atau diambil alih pemerintah. Yang lebih penting, mereka diduga terlibat penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 164,5 triliun, atau menurut versi Panja BLBI DPR, Rp 144,5 triliun.

Bantuan duit dari bank sentral yang mengucur sejak Juni 1997 hingga Agustus 1998 itu sebenarnya bertujuan mulia: membantu bank-bank yang sekarat dihajar krisis ekonomi agar bisa bertahan hidup. Sayangnya, niat baik itu ternyata disalahgunakan, baik oleh pemilik bank maupun oleh pejabat BI sendiri.

Setelah 10 tahun, persoalan BLBI ternyata masih jauh dari selesai. Sejumlah nama yang ada dalam daftar itu sampai kini tak tersentuh tangan hukum. Kejaksaan Agung akan kembali membentuk tim beranggota 35 jaksa untuk memeriksa lagi kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus