Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Perwakilan hakim melakukan audiensi dengan Komisi III DPR dan meminta anggota dewan memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan.

8 Oktober 2024 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, para hakim meminta anggota DPR memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para hakim menyampaikan poin-poin tuntutan seperti kenaikan gaji, peningkatan tunjangan kinerja dan peningkatan fasilitas rumah dinas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah mempelajari keluhan-keluhan para hakim. Dasco juga sudah memantau pergerakan hakim yang melakukan pertemuan dengan instansi terkait.

"Pada pertemuan hari ini tinggal menyimpulkan saja, apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi sesuai situasi dan kondisi saat ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks gedung DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.

BIla nantinya tuntutan para hakim terpenuhi, Dasco berharap adanya peningkatan kinerja. "Kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim supaya tidak mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat," kata Dasco.

Kedatangan para hakim ke DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Direktur LeIP Tanzeil Aziezi menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji hakim dalam 12 tahun.

"Jadi bukan ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong sama Mahkamah Agung dan IKAHI, udah protes sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan," kata Tanziel kepada Tempo, Selasa 1 Oktober 2024.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus