Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, para hakim meminta anggota DPR memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para hakim menyampaikan poin-poin tuntutan seperti kenaikan gaji, peningkatan tunjangan kinerja dan peningkatan fasilitas rumah dinas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah mempelajari keluhan-keluhan para hakim. Dasco juga sudah memantau pergerakan hakim yang melakukan pertemuan dengan instansi terkait.
"Pada pertemuan hari ini tinggal menyimpulkan saja, apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi sesuai situasi dan kondisi saat ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks gedung DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.
BIla nantinya tuntutan para hakim terpenuhi, Dasco berharap adanya peningkatan kinerja. "Kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim supaya tidak mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat," kata Dasco.
Kedatangan para hakim ke DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Direktur LeIP Tanzeil Aziezi menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji hakim dalam 12 tahun.
"Jadi bukan ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong sama Mahkamah Agung dan IKAHI, udah protes sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan," kata Tanziel kepada Tempo, Selasa 1 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jokowi: Baru Dihitung