Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Komnas HAM Datang ke Banjarbaru Pantau Penanganan Kasus Pembunuhan Juwita

Komnas HAM akan ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk memantau kasus pembunuhan jurnalis Juwita. Meminta keterangan sejumlah pihak.

15 April 2025 | 06.09 WIB

Tersangka Kelasi Satu Jumran, prajurit TNI AL, mengikuti olah tempat kejadian perkara pembunuhan jurnalis Juwita, di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, 5 April 2025. Dokumentasi Tim AKU Juwita
Perbesar
Tersangka Kelasi Satu Jumran, prajurit TNI AL, mengikuti olah tempat kejadian perkara pembunuhan jurnalis Juwita, di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, 5 April 2025. Dokumentasi Tim AKU Juwita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk memantau kasus pembunuhan jurnalis Juwita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah meminta keterangan dari berbagai pihak. Di antaranya Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan lain-lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Komnas HAM juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjabaru," kata Uli dalam keterangan resmi pada Senin, 14 April 2025.

Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan dan meminta sejumlah hal. Pertama, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta penegakan hukumnya berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation). Kedua, perlindungan saksi dan korban. Terakhir, pemulihan hak-hak korban dan keluarganya.

Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Dompet dan ponsel korban hilang, tapi sepeda motor korban masih tergeletak di lokasi kejadian. Semula, Juwita diduga tewas akibat kecelakaan tunggal dengan sejumlah luka-luka yang mencurigakan.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan Juwita dan terduga pelaku Kelasi Satu Jumran alias J telah saling kenal sejak September 2024 melalui media sosial.

Pazri menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita. “Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata dia usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi keluarga korban di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin pada Rabu, 2 April 2025.

Ia menegaskan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Sebab keterangan dari dokter forensik, kata Pazri, volume sperma sangat besar.

“Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ucap Pazri.

Ia mengusulkan, tes DNA atas cairan sperma itu bisa dilakukan pada fasilitas forensik di Kota Surabaya dan Jakarta. Keluarga korban berharap langkah-langkah itu mempercepat penyidikan dan kejelasan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Diananta P. Sumedi dari Banjarbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus