Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Papua - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap tenaga guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, melanggar prinsip HAM. "Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dikutip dari Antara, Minggu, 23 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ramandey, aksi yang dilakukan kelompok bersenjata (KKB) tersebut juga merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas. "Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka. "Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Dia mengatakan korban yang meninggal dunia merupakan wanita yang berprofesi sebagai seorang guru. Menurut Didimus, pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan KKB karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat tidak terpancing oleh propaganda dan provokasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai insiden penyerangan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat, 21 Maret 2025. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan propaganda yang menyesatkan. Aparat akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara pada Minggu, 23 Maret 2025.
Dia menyebut aparat hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan. Adapun situasi di Distrik Anggruk berangsur terkendali dan bantuan kemanusiaan mulai disalurkan bagi warga terdampak.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Rahmadani menegaskan kekejaman yang dilakukan KKB merupakan upaya menciptakan ketakutan dan menghambat pembangunan, terutama di sektor pendidikan. “Ini adalah tindakan biadab dan sangat keji. Para guru dan tenaga medis itu bukan militer, mereka adalah pendidik yang mengabdikan diri untuk anak-anak Papua,” kata Faizal.
Adapun proses evakuasi yang dilakukan melalui operasi bersama (join operation) antara TNI di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) bersama Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 dan Polda Papua. Mereka berhasil mengevakuasi korban serangan KKB di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu.
Proses evakuasi berhasil dilakukan meskipun terkendala medan yang sulit dan hanya dapat diakses melalui transportasi udara ke Distrik Anggruk, dan seluruh korban berhasil dievakuasi dengan lancar ke Jayapura. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga korban mengalami luka berat, dan empat lainnya menderita luka ringan.
Sementara dua korban lainnya yang merupakan warga asli Yahukimo dalam kondisi aman dan tidak dievakuasi karena atas permintaan sendiri. Para korban merupakan tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan yang tengah bertugas memberikan layanan di wilayah pedalaman Papua.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, telah dievakuasi ke Jayapura dan dirujuk ke RSAD Marthen Indey Kota Jayapura. Sebanyak delapan korban yang berhasil dievakuasi, yaitu Rosalia Rerek Sogen, meninggal dunia; Doinisiar Taroci More; Vantiana Kambu; Paskalia Peni Tere Liman; Fidelis De Lena; Kosmas Paga; Penus Lepi; dan Irawati.
Sementara dua korban lainnya yang tidak ikut dievakuasi karena permintaan sendiri serta dalam kondisi aman, yaitu Lenike Saban dan Erens.
Pilihan Editor: Teror Kepala Babi dan Tikus yang Terpenggal