Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma Bila Melihat Kampus Universitas Pancasila

RZ, 42 tahun korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku alami trauma dan lebih menutup diri.

1 Maret 2024 | 20.08 WIB

Poster penolakan rektor yang diduga melakukan tindakan pencabulan di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Perbesar
Poster penolakan rektor yang diduga melakukan tindakan pencabulan di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - RZ, 42 tahun korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno, mengaku alami trauma dan lebih menutup diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut RZ setelah mengalami kekerasan seksual menutup diri, malu, cemas ketika berada di tempat umum dan jarang berinteraksi dengan orang. "Interaksinya ke orang yang kenal saja," tutur RZ saat dihubungi, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RZ sendiri mengaku mengambil cuti selama menjalani serangkaian pemeriksaan dan laporan di Polda Metro Jaya.

Saat keluar rumah pun, RZ kini selalu meminta ditemani dan tidak berani seorang diri karena sejak berita tentang dirinya mencuat, ia merasa takut dan malu, serta bingung akan bagaimana menghadapi orang-orang saat masuk kerja, di mana ia telah dipindah ke Sekolah Pascasarja Universitas Pancasila, Jalan Borobudur, Jakarta.

"Seperti nanti ketemu orang banyak bagaimana ya, rasanya sudah malas saja," terang RZ.

Ibu dua anak ini pun mengaku trauma ketika melihat Kampus Universitas Pancasila di Srengseng Sawah, Jagakarsa lokasi ia mendapat kekerasan seksual.

"Trauma lihat kampus Srengseng, kayak merasa sendiri dengan perlakuan-perlakuan yang nggak adil," ungkap RZ.

Bahkan RZ mengaku alami penurunan kondisi kesehatan karena lelah harus menjalani serangkaian pemeriksaan di kepolisian. "Ya pasti capek ya, fisik juga berpengaruh," ucap RZ.

Sementara itu, Pengacara  RZ Amanda Mathovani membenarkan kondisi psikologis kliennya terganggu. "Untuk kondisi para korban mengalami kecemasan dan traumatis," kata Amanda.

Korban, baik RZ dan DF sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari forensik psikiatri di RS Polri dan di Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Hasilnya sudah keluar, tapi langsung diserahkan ke Polda," terang Amanda. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus